Hasilnya yaitu UMP Jateng 2024 yang mendasarkan pada UMP tahun 2023, inflasi yoy September 2023 terhadap September 2022 sebesar 2,49%, pertumbuhan ekonomi 5,11%, dan nilai alfa 0,30.
Perhitungan inilah yang mendasari UMP Jateng 2024 naik sebesar 4,02 persen dan telah melalui rapat pleno Dewan Pengupahan Provinsi yang beranggotakan unsur pemerintah, pakar/akademisi, Serikat Pekerja, dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).
Berapa UMK Purbalingga 2024?
Perlu Anda ketahui, bahwa sampai hari ini Pemprov Jawa Tengah belum mengumumkan berapa besaran UMK 2024. Sebelumnya di tahun 2023, UMK Purbalingga masih lebih tinggi dibanding UMK Banyumas.
UMK Purbalingga di tahun 2023 sebesar Rp2.130.980,94, sedangkan UMK Banyumas 2023 sebesar Rp2.118.123,64.