UMP Jateng 2024 Naik 4,02 Persen, Berapa UMK Purbalingga Tahun 2024? Ini Perkiraannya

- 25 November 2023, 06:00 WIB
IlustrasiUMP Jateng 2024 Naik 4,02 Persen, Berapa UMK Purbalingga Tahun 2024?
IlustrasiUMP Jateng 2024 Naik 4,02 Persen, Berapa UMK Purbalingga Tahun 2024? /pexels/@ahsanjaya

PORTAL PURWOKERTO - Simak informasi terkait UMP Jateng 2024 naik menjadi 4,02 persen berapa UMK Purbalingga tahun 2024 ini perkiraanya.

Seperti yang diketahui, melansir dari laman jatengprov.go.id, UMP Jawa Tengah tahun 2024 mencapai angka Rp2.036.947.

Dan angka ini adalah hasil dari kenaikan sebesar 4,02 persen dari UMP pada tahun sebelumnya yakni sebesar
Rp1.958.169,69.

Adapun UMP Provinsi Jawa Tengah ini yang menjadi acuan penetapan UMK yang mengalami kenaikan sebesar 4,02 persen dari tahun sebelumnya.

Baca Juga: Berapa UMK Banjarnegara 2024 Setelah Penetapan UMP Jateng, Masih Jadi yang Terendah di Jawa Tengah

Kabupaten atau kota di Indonesia mempunyai standar upah minimum yang disebut dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) yang mana menjadi pedoman bagi perusahaan dalam membayar pekerja di wilayah itu.

Adanya kenaikan UMP Jateng ini tentu bisa diantisipasi bahwa UMK di seluruh Kabupaten/Kota di Jawa Tengah begitu juga dengan Purbalingga ikut naik.

Berapa UMK Purbalingga Tahun 2024?

Seperti yang kita ketahui bahwa pada tahun 2023, UMK Kabupaten Purbalingga telah ditetapkan sebesar Rp2.130.981.

Maka dari itu, dengan mempertimbangkan kenaikan UMP Provinsi Jawa Tengah sebesar 4,02 persen dari estimasi UMK Purbalingga di tahun 2024 yang mencapai angka Rp2.216.646,43.

Halaman:

Editor: Mericy Setianingrum

Sumber: Jatengprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah