Berapa UMK Banjarnegara 2024 Setelah Penetapan UMP Jateng, Masih Jadi yang Terendah di Jawa Tengah

- 21 November 2023, 21:33 WIB
Ilustrasi UMK 2024. UMP Jateng 2024 telah ditetapkan, berapa UMK Banjarnegara.2024?
Ilustrasi UMK 2024. UMP Jateng 2024 telah ditetapkan, berapa UMK Banjarnegara.2024? /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto

PORTAL PURWOKERTO - Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Tengah 2024 telah diumumkan, berapa UMK Banjarnegara 2024? Apakah tetap menjadinyang terendah?

Pemerintaj Provinsi Jawa Tengah telah menetapkan UMK Jateng 2024 pada Selasa, 21 November 2023.

UMP Jateng 2024 mengalami kenaikan sebesar 4,02 persen dari UMP 2023 senilai Rp1.958.169,69. Sehingga kenaikan UMP Jateng 2024 kini menjadi Rp2.036.947.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Azis, seperti dikutip dari laman jatengprov.go.id jika penetapan UMP 2024 sudah melalui rapat pleno Dewan Pengupahan Provinsi, yang terdiri dari unsur pemerintah, pakar/akademisi, Serikat Pekerja, dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) pada, 16 November 2023.

Perhitungan formula berdasarkan PP 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan, dengan menggunakan tiga variabel penentuan, yakni inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu.

Baca Juga: UMP Jawa Tengah 2024 Diketok! Naik 4,02 Pesen, Berapa UMK Cilacap, Banyumas, Purbalingga dan Sekitarnya?

"Penetapan UMP dihitung dengan formula upah minimum tahun sebelumnya, ditambah nilai penyesuaian dari unsur inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan nilai alfa," kata Aziz, seperti dikutip laman jatengprov.go.id, Selasa.

Nilai alfa sendiri adalah wujud indeks tertentu, yang ditentukan dengan mempertimbangkan tingkat penyerapan tenaga kerja dan rata-rata atau median upah, yang memiliki rentang nilainya 0,10 sampai dengan 0,30.

"Penetapan UMP dihitung dengan formula upah minimum tahun sebelumnya, ditambah nilai penyesuaian dari unsur inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan nilai alfa," ujar Azis.

 

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma

Sumber: Jatengprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x