Segini Jumlah Kenaikan Gaji P2K Kabupaten Kebumen, Naik 2 Juta Sesuai UMK? Termasuk Satpam, Driver dan Lainnya

- 8 Januari 2023, 09:43 WIB
Segini Jumlah Kenaikan Gaji P2K Kabupaten Kebumen, Naik 2 Juta Sesuai UMK? Termasuk Satpam, Driver dan Lainnya
Segini Jumlah Kenaikan Gaji P2K Kabupaten Kebumen, Naik 2 Juta Sesuai UMK? Termasuk Satpam, Driver dan Lainnya /Unsplash/sol

PORTAL PURWOKERTO - Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kebumen tahun 2023 sebesar Rp 2.035.890,04. Gaji P2K tahun 2023 Kabupaten Kebumen bakal sesuai UMK?

Kabar kenaikan gaji Petugas Penunjang Kegiatan (P2K) Kabupaten Kebumen akan naik Rp2 juta. Termasuk di dalamnya yang bekerja sebagai petugas kebersihan, driver dan sebagainnya.

Kenaikan UMK Kebumen tentu membawa kabar baik bagi pekerja di kabupaten ini termasuk P2K. Kenaikan sebesar Rp 129.109 tentu membawa harapan bagi hajat hidup yang lebih baik.

Kenaikan UMK Kebumen ini sebesar 6,77 persen dari tahun sebelumnya yakni Rp1.906.781,84.

Baca Juga: Rute Menuju Pantai Karang Agung Kebumen, Wisata Alam dengan Tantangan, Spot Menikmati Sunset Terbaik

Kenaikan gaji bagi P2K ini diusulkan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto saat apel pagi pada Jumat, 6 Januari 2023.

Apel pagi bersama Bupati Kebumen itu diikuti oleh seluruh jajaran OPD, petugas keamanan, kebersihan, pengemudi dan petugas lain yang setara di lingkup Pemkab Kebumen.

Pekerja yang bertugas sebagai petugas keamanan, kebersihan, pengemudi dan petugas lain yang setara di lingkup Pemkab Kebumen termasuk dalam kategori P2K.

Menurut Bupati Kebumen, terhidung 1153 peserta P2K yang ikut dalam apel bersamanya pada Jumat pagi itu.

Halaman:

Editor: Galih Prabashinta P.P.

Sumber: Pemkab Kebumen


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x