Beli Sate Pakai Uang Palsu! Mantan Karyawan Bank BUMN Diringkus Polres Kebumen

- 6 Mei 2024, 19:25 WIB
Barang bukti Upal. Mantan Karyawan Bank BUMN Ditangkap Polres Kebumen gegara Beli Sate Pakai Uang Palsu. *
Barang bukti Upal. Mantan Karyawan Bank BUMN Ditangkap Polres Kebumen gegara Beli Sate Pakai Uang Palsu. * /Humas Polres Kebumen

 

PORTAL PURWOKERTO – Peredaran uang palsu memang masih marak dilakukan saat ini, termasuk salah satu mantan karyawan Bank BUMN di Kebumen yang ketahuan membuat uang palsu.

Polres Kebumen berhasil meringkus seorang mantan karyawan Bank BUMN karena dugaan kasus peredaran uang palsu yang dibuatnya sendiri.

Mirisnya, tersangka membelanjakan uang palsu tersebut kepada pedagang UMKM kecil yakni tukang sate dengan pecahan Rp100 ribu sebanyak 3 kali.

Kapolres Kebumen AKBP Recky melalui Kasat Reskrim Polres AKP La Ode Arwansyah menjelaskan, bahwa tersangka IL melakukan transaksi menggunakan uang palsu guna membeli sate sampai terakhir di hari Jumat, 19 April 2024 di Pasar Selang Kebumen.

Baca Juga: Pilkada Kebumen 2024, Bupati Arif Sugiyanto Niat Berpasangan Lagi dengan Wabup Rista di Pilkada Serentak 2024

"Untuk korban bisa disimpulkan adalah pedagang kecil. Di Pasar Selang Kebumen, korban adalah penjual sate," jelas AKP La Ode Arwansyah didampingi Kanit Tipidter Satreskrim Polres Iptu Axel Rizky Herdana dan Kasihumas AKP Heru Sanyoto saat konferensi pers, Senin 6 Mei 2024.

Kronologi Penangkapan Tersangka

Tersangka IL yang diketahui merupakan warga Desa Pakuran, Kecamatan Sruweng, Kabupaten Kebumen ini memang sebelumnya bekerja di salah satu Bank BUMN di Kebumen.

Aksinya membelanjakan uang palsu mulai dicurigai korban yang seorang pedagang sate karena terdapat kejanggalan saat uang tersebut diteliti lebih detail.

Halaman:

Editor: Hening Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah