PORTAL PURWOKERTO - Info terbaru, Bupati Kebumen janjikan gaji Petugas Penunjang Kegiatan (P2K) akan naik sesuai dengan Upah Minimum Kabupaten atau UMK.
Hal ini disampaikan oleh Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, saat apel bersama seluruh jajaran pimpinan OPD pada Jumat, 6 Januari 2023 pagi.
Peserta apel pagi ini juga diikuti petugas keamanan, kebersihan, pengemudi dan petugas lain yang setara di Lingkup Pemkab Kebumen.
Mereka yang ikut pada apel pagi bersama Bupati Kebumen hari ini masuk dalam katagori P2K.
Bupati Kebumen Arif Sugiyanto mengatakan jika setidaknya ada 1153 peserta P2K yang ikut pada kegiatan apel pagi hari ini.
Diketahui, mereka mendapat pengarahan langsung dari kepala daerah terkait pendapatan atau gaji yang mereka dapat per bulannya.
"Mereka ini statusnya masih P2K, dan tadi kita sudah tanya langsung soal pendapatan mereka tiap bulan. Memang masih di bawah UMK. Tentu kita juga merasa prihatin," ujar Bupati Kebumen, dikutip dari laman kebumenkab.go.id.
"Kita perintahkan kepada Pak Sekda semua P2K di Kebumen minimal pendapatnya sesuai dengan UMR/UMK. Karena itu sudah ketentuan," sambungnya.
Baca Juga: INFO Update, Pemkab Kebumen Berikan Bantuan Untuk 11 Orang Ahli Waris Korban Bencana Alam