Bupati Kebumen Janjikan Gaji Petugas P2K Akan Naik Sesuai UMK, Mencapai Rp2 Juta?

- 6 Januari 2023, 18:01 WIB
Bupati Kebumen Arif Sugiyanto. Bupati Kebumen Janjikan Gaji P2K Akan Naik Sesuai dengan UMK.*
Bupati Kebumen Arif Sugiyanto. Bupati Kebumen Janjikan Gaji P2K Akan Naik Sesuai dengan UMK.* /Pemkab Kebumen

Upah Minimum Kabupaten atau UMK Kebumen sendiri pada awal Januari 2023 ini sudah mengalami kenaikan sesuai dengan UMP Provinsi Jawa Tengah.

UMK Kebumen saat ini ada di angka Rp2.035.890 dan mulai berlaku pada bulan Januari 2023.

Arif menambahkan, sebagai pekerja yang membantu tugas-tugas pemerintah daerah, kesejahteraan para P2K ini juga harus diperhatikan. Untuk itu, seharusnya gaji mereka sesuai dengan UMK.

"Kalau nggak sanggup, mending dikeluarkan semua saja, nggak usah ada P2K," jelas Bupati Kebumen.

Baca Juga: Akhir Tahun 2022, 96 Persen Kasus Diselesaikan Polres Kebumen Termasuk Fitri Crypto yang Rugi Rp200 Miliar

Sampai saat ini, Arif menyebut petugas kebersihan, keamanan, dan driver memang belum bisa diangkat untuk menjadi PPPK karena formasi untuk mereka belum ada aturannya dari pemerintah pusat.

Akan tetapi, Pemda Kebumen terus berupaya melobi pemerintah pusat agar mereka juga mendapat formasi untuk ikut seleksi PPPK.

"Pemkab sendiri sudah mengusulkan penerimaan PPK sebanyak 2.355 orang, Mudah-mudahan bisa di ACC pemerintah pusat," katanya. 

Baca Juga: Info Cuaca Ekstrem Jawa Tengah, BMKG Gelombang Tinggi 4 M Laut Selatan Cilacap, Kebumen 28-29 Desember 2022

Walaupun diakui dengan usulan tersebut bakal membebani APBD, namun Bupati menegaskan pembangunan bukan hanya fokus pada satu titik.

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma

Sumber: Pemkab Kebumen


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah