Cilacap Masuk 10 UMK 2024 Tertinggi di Jawa Tengah Tembus 2,4 Juta, Banyumas Purbalingga Peringkat Berapa?

- 3 Desember 2023, 12:20 WIB
Cilacap Masuk 10 UMK 2024 Tertinggi di Jawa Tengah Tembus 2,4 Juta, Banyumas Purbalingga Peringkat Berapa?
Cilacap Masuk 10 UMK 2024 Tertinggi di Jawa Tengah Tembus 2,4 Juta, Banyumas Purbalingga Peringkat Berapa? /Unsplash/ Artem Beliakim

PORTAL PURWOKERTO - Kabupaten Cilacap masuk 10 UMK 2024 tertinggi di Jawa Tengah tembus lebih dari 2,4 juta, Banyumas Purbalingga peringkat berapa? Cek di sini jawabannya.

Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana telah mengumumkan Upah Minimum Kabupaten/ Kota (UMK) 2024 melalui Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561 / 57 Tahun 2023.

UMK 2024 ini berlaku mulai 1 Januari 2024 di seluruh wilayah kabupaten kota di Provinsi Jawa Tengah yang meliputi 35 wilayah.

Penetapan UMK 2024 Jawa Tengah ini berdasarkan Surat Menteri Ketenagakerjaan Rl Nomor B-M/243/HI.01.00/XI/2023 tentang Penyampaian lnformasi Tata Cara Penetapan Upah Minimum Tahun 2024, serta Data Kondisi Ekonomi dan Ketenagakeriaan untuk Penetapan Upah Minimum Tahun 2024.

Baca Juga: UMK Banyumas dan Purbalingga 2024 Resmi Diketok Sama? CEK Juga UMK 2024 Kebumen, Cilacap

10 Wilayah dengan UMK 2024 Tertinggi di Jawa Tengah

Terdapat sepuluh wilayah dengan UMK 2024 tertinggi di Jawa tengah dimana Kota Semarang tembus lebih dari 3 juta dan disusul oleh Kabupaten Demak.

Cilacap mampu berada di posisi keenam UMK 2024 tertinggi di Jawa Tengah setelah Kabupaten Kudus dengan Rp. 2.479.106.

Sementara UMK 2024 terendah di Jawa Tengah diduduki oleh Kabupaten Banjarnegara dengan Rp 2.038.005. Berikut 10 wilayah kabupaten kota dengan UMK 2024 tertinggi di Jawa Tengah:

Baca Juga: Daftar UMK Jateng 2024! UMK Cilacap 2024 Jadi Rp2,4 Juta, Ini UMK Banyumas, Purbalingga dan Banjarnegara?

Halaman:

Editor: Galih Prabashinta P.P.


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x