Terkuak! Pengedar Narkoba di Wilayah Banyumas Gunakan Modus Ini Untuk Kelabui Petugas

- 26 Januari 2024, 17:48 WIB
Terkuak! Pengedar Narkoba di Wilayah Banyumas Gunakan Modus Ini Untuk Kelabui Petugas
Terkuak! Pengedar Narkoba di Wilayah Banyumas Gunakan Modus Ini Untuk Kelabui Petugas /Portal Purwokerto/Irani Isnaeni/

PORTAL PURWOKERTO- Terkuak! Pengedar narkoba di wilayah Banyumas gunakan modus ini untuk kelabui petugas. Namun siapa sangka modus ini telah berhasil diendus oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Banyumas.

 

Tak ayal, sebanyak 11 pengedar narkoba di wilayah Banyumas akhirnya dijebloskan di balik jeruji besi. Kesebelas pengedar narkoba tersebut terdiri dari 10 orang laki laki dan 1 orang perempuan.

 

Para tersangka berinisial M, VOF, BS, ST, GM, BAS, EH, LR, W, ER, dan AF. Kesebelas tersangka berdomisili di Purwokerto. Mereka mengedarkan barang haram di wilayah hukum Purwokerto.

 

Kesebelas tersangka diamankan Polresta Banyumas dalam kurun waktu kurang dari satu bulan. Yakni mulai tanggal 1 Januari hingga tanggal 25 Januari 2024. Selain mengedarkan narkoba, 11 orang tersangka tersebut juga kedapatan menjual obat obatan terlarang.

 

Kapolresta Banyumas Edy Suranta Sitepu melalui Wakapolresta Banyumas AKBP Hendri Yulianto membenarkan hal tersebut. Dalam konferensi pers di Pendopo Polresta Banyumas Jumat, 26 Januari 2024 Hendri mengungkapkan mereka ditangkap dalam 10 kasus.

Halaman:

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x