KABAR GEMBIRA! Insentif Ketua RT dan RW di Cilacap Tahun 2024 Naik Jadi Segini

- 31 Januari 2024, 19:05 WIB
PJ Bupati Cilacap Awaluddin Muuri menyampaikan jika ada kenaikan insentif bagi Ketua RT dan Ketua RW di Cilacap.*
PJ Bupati Cilacap Awaluddin Muuri menyampaikan jika ada kenaikan insentif bagi Ketua RT dan Ketua RW di Cilacap.* /Ady Purwadi/Portal Purwokerto

 

PORTAL PURWOKERTO - Para Ketua RT dan RW di seluruh wilayah Kabupaten Cilacap boleh tersenyum karena tahun 2024 ini mereka akan menerima dana insentif yang lebih besar dari 2023.

Bila pada tahun 2023, dana insentif hanya Rp 50 ribu, maka tahun ini dinaikan dua kali lipat menjadi Rp 100 ribu per Ketua RT maupun RW.

PJ Bupati Cilacap Awaludin Muuri mengatakan Pemkab memang memprioritaskan insentif bulanan ini kepada para Ketua RT dan RW baik di desa maupun kelurahan.

Ini sebagai bentuk apresiasi pemerintah karena aparat tingkat bawah ini memiliki peran yang sangat penting.

Baca Juga: Tiga Pemuda Ditangkap Polisi, Buntut Penganiayaan Di Jalan Martadinata Cilacap

Sekaligus sebagai bentuk pengakuan atas vital tersebut, khususnya dalam tugas RT dan RW memahami situasi dan kondisi serta kebutuhan masyarakat di wilayahnya.

"Karenanya kami sangat berharap, insentif ini semakin memperkuat partisipasi dan pelayanan di tingkat desa dan mendukung kesejahteraan" kata Awaludin kepada Portal Purwokerto.

Disinggung mengenai teknis penerimaannya, Awal menyebut, akan diserahkan kepada dinas terkait untuk mengatur berdasarkan ketentuan.

Bisa diterimakan per tiga bulan, per semester atau satu tahun dengan dasar yang ada.

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x