KABAR GEMBIRA! Insentif Ketua RT dan RW di Cilacap Tahun 2024 Naik Jadi Segini

- 31 Januari 2024, 19:05 WIB
PJ Bupati Cilacap Awaluddin Muuri menyampaikan jika ada kenaikan insentif bagi Ketua RT dan Ketua RW di Cilacap.*
PJ Bupati Cilacap Awaluddin Muuri menyampaikan jika ada kenaikan insentif bagi Ketua RT dan Ketua RW di Cilacap.* /Ady Purwadi/Portal Purwokerto

"Untuk teknisnya akan diatur oleh teman-teman Bapermades, bisa per triwulanan atau lainnya berdasarkan kelengkapan sebagai SPJ dan kebutuhan dokumen lainnya" jelas dia.

Insentif ini berbeda dengan dana operasional yang selama ini sudah diterimakan.

Baca Juga: Segini Panjang Jalan Cilacap yang Rusak, Berapa Kebutuhan Anggaran Perbaikan?

Gambaran sederhananya, dana operasional itu untuk membantu para Ketua RT dalam berbagai kegiatan di lingkungan atau untuk kebutuhan ATK.

Sedangkan dana insentif yang diberikan ini, diistilahkan sebagai honor untuk tugas dan tanggung jawab sebagai Ketua RT atau RW.

Untuk diketahui, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2024, Kabupaten Cilacap terdiri dari 24 kecamatan, dengan 15 kelurahan dan 269 desa.

Sedangkan total jumlah Ketua RW sebanyak 2.341 orang dan Ketua RT sebanyak 10.476 orang.***

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah