PORTAL PURWOKERTO - Polisi akhirnya membubarkan paksa dan melakukan tindakan tegas terhadap sekelompok pemuda yang melakukan aksi balap liar di Jl.Perintis Kemerdekaan sekitar simpang 4 Blumun Cilacap.
Aksi yang meresahkan warga ini terjadi pada Jumat 9 Februari 2024 malam.
Mereka akhirnya disikat polisi yang mendapat pengaduan dari warga. Enam sepeda motor diamankan berikut para pelakunya.
"Kita bubarkan karena ini sudah meresahkan warga. Tapi kita juga edukasi mereka, dan dikenakan tilang" tegas Kanit Gakum Polresta Cilacap, IPDA Adim Haryoko.
Aksi balap liar ini memang melanggar aturan sehingga jajaran Polresta Cilacap berkomitmen untuk menertibkannya.
Selain mengganggu kamtibmas, aksi ini dapat membahayakan pengguna kendaraan lain termasuk mengancam keselamatan para pelakunya.
"Komitmen pak Kapolresta (Kombes Pol Ruruh Wicaksono) sendiri sudah jelas untuk menjaga kondusifitas wilayah" tandas Adim.