Tidak Punya Aset saat Butuh Dana Darurat? Ini Lima Keuntungan Pinjaman Online Ajukan 2 Juta via Aplikasi HP

- 11 Februari 2024, 13:00 WIB
Tidak Punya Aset saat Butuh Dana Darurat? Ini Lima Keuntungan Pinjaman Online Ajukan 2 Juta via Aplikasi  HP
Tidak Punya Aset saat Butuh Dana Darurat? Ini Lima Keuntungan Pinjaman Online Ajukan 2 Juta via Aplikasi HP /Unsplash/ Daria Apriakhina

PORTAL PURWOKERTO - Ini 5 keuntungan menggunakan pinjaman online yang diajukan sebesar Rp2 juta via aplikasi  HP, bisa untuk dana darutat bagi pengguna yang tidak memiliki aset seperti logam mulia atau tabungan.

Platform fintech yang semakin banyak menawarkan proses pinjaman dengan plafon besar dengan proses cepat yaitu lima menit saja. Keuntungan yang didapatkan pengguna pinjol bisa semakin banyak dengan catatan berikut ini.

Kebutuhan uang yang mendesak sementara seseorang tidak punya aset jaminan, bisa diatasi dengan layanan pinjaman online yang terdaftar Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Berbeda dengan rentenir, pinjol OJK mematuhi peraturan yang berlaku dan tidak perlu khawatir tertipu oleh pinjaman bodong.

Saat ini semakin banyak aplikasi pinjaman uang legal terdaftar OJK yang bisa menjadi solusi finansial masyarakat. Tidak membebankan bunga yang mencekik sehingga membuat pengguna justru terjerumus dalam sistem gali lubang tutup lubang.

Baca Juga: Login Aplikasi Tanpa Jaminan, Pinjaman Online Ini Berikan Rp2 Juta Langsung Cair, Cukup Bayar 12x Pelunasan

Berikut ini lima keuntungan apabila masyarakat menggunakan layanan pinjaman online yang terdaftar di OJK.

1. Proses Cepat

Layanan pinjol mengedepankan proses pengajuan yang cepat dan paperless mulai dari  pendaftaran, verifikasi dan pencairan dana pinjaman. Proses yang cepat ini biasanya hanya memakan waktu 1x24 jam.

Apabila sudah menjadi pengguna yang kerap menggunakan layanan fintech ini, proses pencairan dana hanya membutuhkan waktu kurang dari 30 menit langsung masuk rekening. Dengan catatan, pengguna punya catatan kredit yang baik.

Halaman:

Editor: Galih Prabashinta P.P.


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x