Kapolresta juga meminta seluruh jajaran untuk tidak menganggap sepele tugas pengamanan di TPS ini.
Baca Juga: Pelaku Balap Liar Disikat Polisi, Tak Ada Toleransi Sepeda Motor Diamankan
"Kepada seluruh personel, jangan menganggapnya seperti pengamanan biasa. Karena situasi pemilu ini memiliki dinamika tersendiri yang harus dipahami dan ditangani dengan serius," katanya.
Untuk diketahui jika di Kabupaten Cilacap memiliki jumlah daftar pemilih tetap (DPT) yang cukup tinggi, yakni sebanyak 1.506.430 pemilih. Para pemilih ini tersebar di 5.964 TPS di 24 kecamatan.
Dimana dari jumlah TPS yang ada, terdapat 17 TPS khusus, secara rinci 13 TPS di Nusakambangan, 2 TPS di Lapas Cilacap, dan 2 TPS di Pondok Pesantren El Bayan, Majenang.
Para personel ini akan mulai bergeser untuk melakukan pengamanan di TPS mulai Selasa, 13 Februari 2024.
Hal ini dilakukan agar para petugas keamanan ini memahami karakteristik di masing-masing TPS yang akan dijaga. Sehingga bisa meminimalisir kerawanan, dan bisa mengambil langkah cepat dan tepat dalam menjaga keamanan.***