PORTAL PURWOKERTO - Siapa saja partai politik yang akan duduk di kursi DPRD Kabupaten Cilacap? Ini prediksi parpol yang bakal masuk menjadi anggota legislatif wilayah Kabupaten Cilacap.
Kabupaten Cilacap merupakan satu dari 35 kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah dengan jumlah penduduk sekitar 2 juta orang.
Jumlah kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cilacap yang diperebutkan ada sebanyak 50 kursi. Terbagi dalam enam daerah pemilihan (Dapil).
Dapil 1 berada di wilayah Kota Cilacap mulai Cilacap Tengah, Cilacap Utara dan Cilacap Selatan. Ada 7 kursi yang diperebutkan.
Baca Juga: Daftar Nama Caleg DPRD Provinsi Jateng Dapil 11 yang Berpotensi Jadi Anggota Dewan, Ada Artis Cantik
Dapil 2 meliputi Kawunganten, Gandrungmangu, Karangpucung, Bantarsari dan Kampung Laut. Ada 9 kursi yang diperebutkan.
Dapil 3 meliputi Kedungreja, Sidareja, Cipari dan Patimuan dengan 7 kursi. Dapil 4 meliputi Cimanggu, Majenang, Wanareja dan Dayeuhluhur dengan 10 kursi.
Dapil 5 meliputi Kecamatan Adipala, Binangun, Nusawungu dan Kroya dengan 9 kursi. Serta Dapil 6 meliputi Kecamatan Kesugihan, Maos, Jeruklegi dan Sampang.
Usai pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara, kini masih dilaksanakan rekapitulasi perhitungan suara di tingkat kecamatan.