SNBP 2024 Menuju Kampus Negeri, Yuk Mengenal Sistem Seleksi Mahasiswa Baru Berbasis Prestasi

- 23 Februari 2024, 22:28 WIB
ilustrasi Mahasiswa, Perpustakaan, Pria
ilustrasi Mahasiswa, Perpustakaan, Pria /@geralt/


PORTAL PURWOKERTO - Berikut pengertian SNBP 2024 yang akan sudah mulai dilaksanakan dengan beberapa tahapan, simak bagaimana prosedurnya.

Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi atau SNBP merupakan salah satu jalur seleksi masuk perguruan tinggi yang diterapkan sebagai bagian dari Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB).

SNBP memanfaatkan hasil penelusuran prestasi akademik dan non-akademik siswa, termasuk rapor dan portofolio mereka.

SNBP bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada siswa SMA/SMK/MA dengan prestasi unggul, baik di dalam maupun luar negeri, untuk masuk ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Akademik, PTN Vokasi, dan Perguruan Tinggi Keagamaan Agama Islam Negeri (PTKIN) tanpa harus mengikuti tes.

Tujuan lain SNBP adalah memberikan kesempatan kepada PTN untuk mendapatkan calon mahasiswa baru yang memiliki prestasi akademik tinggi.

Syarat Mengikuti SNBP

Untuk dapat mengikuti SNBP, siswa harus memenuhi beberapa persyaratan, antara lain:

- Menggunakan rapor semester 1 sampai semester 5 (atau semester 1 sampai 7 bagi siswa SMK dengan masa belajar empat tahun).
- Menyusun portofolio akademik dan non-akademik, dengan menilai tiga prestasi terbaik.
- Siswa dari keluarga ekonomi lemah harus memiliki Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K).
- Sekolah yang mendaftarkan siswanya harus memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan mengisikan data prestasi siswa yang memenuhi syarat di Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).
- Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan rekam jejak prestasi akademik di PDSS.

Baca Juga: Tutup Pertukaran Mahasiswa Merdeka di UMP, 91 Utusan Seluruh Indonesia Suarakan Jangan Golput di Pemilu 2024


Perbedaan SNBP dengan SNMPTN

SNBP menggantikan SNMPTN sejak tahun 2023. Meskipun keduanya merupakan jalur seleksi berbasis prestasi, terdapat beberapa perbedaan signifikan antara keduanya:
Penyelenggara: SNMPTN diselenggarakan oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPTN), sedangkan SNBP diselenggarakan oleh Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BPPP) di bawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Jenjang Pendidikan: SNMPTN hanya menerima mahasiswa Sarjana dan Sarjana Terapan, sementara SNBP juga menerima mahasiswa diploma.

Pilihan Prodi: SNMPTN membatasi siswa untuk memilih prodi yang sesuai dengan jurusan SMA mereka, sedangkan SNBP memungkinkan lintas jurusan.

Sistem Seleksi: SNMPTN hanya mempertimbangkan prestasi akademik, sedangkan SNBP juga mempertimbangkan prestasi non-akademik dalam seleksinya.

Dengan demikian, SNBP merupakan alternatif seleksi yang memberikan kesempatan lebih luas bagi siswa berprestasi untuk melanjutkan pendidikan tinggi tanpa harus bergantung pada tes tertulis.

Diharapkan dengan adanya SNBP, perguruan tinggi dapat mendapatkan mahasiswa baru yang berkualitas secara akademik maupun non-akademik.***

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah