Ketua RT RW di Banyumas Dapat Dana Insentif Kapan? Per Maret 2024 Kebumen Siapkan Anggaran Rp6,2 Miliar

- 24 Februari 2024, 07:12 WIB
Ketua RT RW di Banyumas Dapat Dana Insentif Kapan? Per Maret 2024 Kebumen Siapkan Anggaran Rp6,2 Miliar
Ketua RT RW di Banyumas Dapat Dana Insentif Kapan? Per Maret 2024 Kebumen Siapkan Anggaran Rp6,2 Miliar /Instagram @rendraxzzjt23

PORTAL PURWOKERTO - Ketua RT RW di Kabupaten Banyumas mendapat dana insentif kapan? Program segera berjalan di Kebumen per Maret 2024, bersumber kebijakan Bupati Arif Sugiyanto.

Kabupaten Banyumas memiliki luas wilayah sebesar 1.327,59 km2 (132.759 ha) yang terdiri dari 27 kecamatan dimana di dalamnya terdapat 301 desa dan 30 kelurahan. Luas wilayah ini membuat jumlah RT dan RWnya ribuan.

Alokasi Anggaran Insentif RT RW Sebesar Rp6,2 Miliar

Besaran yang diterima oleh Kepala RW adalah sebesar Rp 195.000 per tiga bulan, sementara untuk Ketua RT besarnya Rp 190.000 per tiga bulan yang dibenarkan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kebumen Cokro Aminoto.

Baca Juga: Satu Anggota KPPS Pemilu 2024 Asal Purwokerto Meninggal Hari Ini, Komisioner KPU Banyumas Sebut Penyebabnya

"Insya Allah nanti cair mulai bulan Maret," jelas Cokro Aminoto dalam keterangan tertulisnya yang diterima Portal Purwokerto pada Jumat, 23 Februari 2024.

Pemkab Kebumen telah menyiapkan alokasi anggaran untuk insentif RT/RW dengan total berjumlah Rp6,2 miliar untuk 6.818 RT dan RW
1.949.

Penyaluran Insentif

Penyerahan insentif per tiga bulan sekali itu akan diberikan melalui pemerintah desa, sesuai jumlah yang sudah ditentutakan.

Baca Juga: Fakta Isu Begal di Purwokerto, Anak UHB Kena Begal dan Wilayah Aston Tidak Aman? Polresta Banyumas Klarifikasi

"Untuk pembayaran nanti diberikan melalui Pemerintah Desa. Jadi ngambilnya lewat desa sesuai jumlah yang sudah ditentukan," ujar Cokro.

Tujuan pemberian insentif ini sebagai bentuk apresiasi atas kinerja yang diberikan Ketua RT dan RW dalam membantu kerja-kerja pemerintahan di tingkat desa.

"Saya sampaikan ini merupakan bentuk komitmen dari perhatian Pemda kepada para Ketua RT dan RW. Bagaimana pun mereka ini juga ikut bekerja membantu pemerintah baik dalam hal pendataan warga, administrasi, dan juga ikut serta dalam menjaga kerukunan dan ketertiban di masyarakat," jelasnya lagi.

"Jadi meski jumlah insentif belum banyak, tapi dengan insentif ini sudah menunjukan ada perhatian dari Pemerintah Daerah. Hal ini tentunya disesuaikan dengan kemampuan APBD kita," pungkasnya.

Apakah Ada Insentif Bagi Ketua RT dan RW di Banyumas?

Selain Kebumen, Kabupaten Cilacap juga menjadi salah satu pemkab yang menganggarkan insentif untuk para Ketua RT dan RW.

Dimana pada bulan September 2023 lalu kabar ini disampaikan oleh Pj Bupati Cilacap Yunita Dyah Suminar dalam rapat Paripurna di kantor DPRD Cilacap.

Pemberian insentif ini sebagai apresiasi atas peran penting Ketua RT dan RW dalam memahami situasi dan kebutuhan masyarakat di wilayah mereka masing-masing.

Bagaimana dengan Kabupaten Banyumas? Apakah Ketua RT dan RW di 27 kecamatan di seluruh Banyumas mendapatkan insentif?

Belum diketahui terkait hal ini karena pemberian insentif bagi RT RW setempat merupakan atas kebijakan otonomi masing-masing daerah.***

Editor: Galih Prabashinta P.P.


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah