Selain sejumlah senjata tajam, barang bukti lain yang turut diamankan adalah puluhan sepeda motor.
Menurut Galih, 13 dari remaja ini akhirnya diperbolehkan pulang setelah menjalani pemeriksaan.
Namun orang tua mereka lebih dulu di undang ke Mapolresta Cilacap. Dan dihadapan petugas, belasan remaja ini diminta berjanji untuk tidak melakukan tindakan kriminal atau perbuatan yang menjurus kejahatan.
Janji mereka pun diucapkan secara langsung dengan cara bersujud dihadapan orang tua masing-masing pada Minggu pagi.
Sementara sisanya 7 orang masih menjalani pemeriksaan adanya dugaan lain yang mengarah pada tindak kejahatan remaja karena kepemilikan senjata tajam.