"Yang sudah di pulangkan ke orang tua 13 orang dengan membuat surat pernyataan di kantor polisi, sedangkan yang 7 orang masih dalam pemeriksaan terkait senjata tajam" tandas Galih.
Bila terbukti melakukan tindakan kriminal maka 7 remaja ini akan diproses lebih lanjut.
Galih meminta partisipasi seluruh masyarakat Cilacap untuk bersama menjaga kondusifitas wilayah.
Diantaranya dengan melapor kepada polisi atau aparat keamanan lain bila menemukan indikasi sekelompok anak remaja yang tindakannya meresahkan masyarakat dan berpotensi mengganggu kamtibmas lain di wilayahnya.
"Kami juga berharap, sebaiknya para orangtua yang memiliki anak remaja agar lebih memperhatikan kegiatan putra-putrinya di malam hari" tutur dia.***