Miris! Seorang Pelajar Terciduk Polisi Karena Membawa Sajam, Diduga Untuk Tawuran

- 13 Maret 2024, 12:10 WIB
Ilustrasi. Miris! Seorang Pelajar Terciduk Polisi Karena Membawa Sajam, Diduga Untuk Tawuran.*
Ilustrasi. Miris! Seorang Pelajar Terciduk Polisi Karena Membawa Sajam, Diduga Untuk Tawuran.* /Canva by Yumi Karasuma/Portal Purwokerto

PORTAL PURWOKERTO - Sambut bulan suci Ramadhan, seorang Pelajar di Wangon Banyumas terciduk polisi lantaran membawa senjata tajam (Sajam) yang diduga untuk tawuran.

Bulan Suci Ramadhan sejatinya disambut dengan berbagai ibadah atau hal yang positif. Namnun sayang, seorang pelajar SMA diamankan polisi lantaran kedapatan membawa senjata tajam di tepi jalan desa Kelapa Gading Kec. Wangon, Kab. Banyumas.

Kejadian tersebut terjadi pada Senin dini hari 11 Maret 2024. Pemuda itu berinisial ADL yang baru berusia 16 tahun dan seorang pelajar kelas X, asal Kec. Lumbir Kab. Banyumas.

Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim, Kompol Adriansyah Rithas Hasibuan, SH, SIK, mengatakan, seorang pelajar tersebut diamankan lantaran membawa sebilah senjata tajam jenis egrek sawit panjang kurang lebih 50 cm.

Baca Juga: Pelajar SMA Asal Lumbir Ditangkap Polresta Banyumas, Bawa Sajam Diduga untuk Tawuran

"Sajam itu dibawa diduga dengan tujuan untuk melakukan penyerangan antar kelompok TOS (Tikungan Of Slow) melawan kelompok GTA (Gili Turi Asik)", jelasnya, Selasa 12 Maret 2024.

Kasat Reskrim menjelaskan kronologi peristiwa tersebut terjadi pada hari Senin 11 Maret 2024 pukul 01.30 WIB.

Saat itu warga melihat segerembolan anak membawa sajam berhenti di pinggir jalan Desa Kelapa Gading Kecamatan Wangon.

Mendapati hal tersebut, kemudian warga menghampiri segerombolan anak tersebut dan mendapati satu bilah egrek sawit yang diduga akan digunakan tawuran antar kelompok.

Selanjutnya warga mengamankannya dan menyerahkan ke pihak Kepolisian.

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x