"Bahkan ia mengaku melahirkan seorang diri tanpa bantuan keluarga. Setelah lahir, ia menyumpal mulut bayi dengan pakaian dalam. Ini yang mengakibatkan bayi meninggal dunia" tandas Ruruh.
Baca Juga: Rencana Tawuran Digagalkan 20 Remaja Digelandang ke Polresta Cilacap
Setelah diketahui bayinya tak bernyawa, ADS membungkusnya menggunakan kain dan membawanya dengan menggunakan sepeda motor.
Lalu ia menuju ke sebuah irigasi di Desa Mulyasari, dan ia nekat membuangnya tak berdosa itu, hingga akhirnya ditemukan oleh warga. Dugaanya, ia memilih perbuatan kejinya tersebut demi menutup rasa malu perbuatan terlarangnya.
Apapun alasannya, ADS yang kini kembali menjalani perawatan di RSUD Majenang, terancam hukuman penjara sesuai dengan jeratan UU tentang Perlindungan Anak.***