Alhamdulillah! Kades, Perangkat Desa hingga BPD di Cilacap Dapat THR Lebaran 2024

- 25 Maret 2024, 13:03 WIB
Ilustrasi. Kades, perangkat desa, BPD di Cilacap terima THR Lebaran.*
Ilustrasi. Kades, perangkat desa, BPD di Cilacap terima THR Lebaran.* /Renny T Hamzah/Portal Purwokerto

PORTAL PURWOKERTO – Kepala Desa, perangkat dan juga anggota Badan Permusyawaratan Desa di Kabupaten Cilacap akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) atau gaji ke-14. Pencairan akan dilakukan mulai hari Selasa, 26 Maret 2024.

Penerimaan THR bagi kades dan perangkatnya di Cilacap ini menjadi tahun kedua, setelah pada Lebaran 2023 lalu, Pemkab Cilacap telah menganggarkan sebesar Rp 10.443.550.000, dari APBD Kabupaten Cilacap.

Pada tahun 2023, gaji ke-14 tersebut dibagikan kepada sebanyak 4.399 perangkat desa yang tersebar di 269 desa. Pada tahun 2023 ini ada akan diberikan pada 4.082 eragkat dengan total Rp10.357.200.000.

Penjabat Bupati Cilacap Awaluddin Muuri mengatakan jika pemkab Cilacap akan memberikan tunjanan ke-13 dan ke-14 bagi para Kades, perangkat dan BPD.

Baca Juga: THR 2024 Kapan Cair? Jadwal THR Harus Dibayarkan, Isi Surat Edaran THR Pekerja Buruh Diterbitkan Menaker

“Gaji 14 keluar duluan karena itu THR, dan kalau gaji 13 untuk tunjangan pendidikan di bulan Juni, bagi Kades, perangkat dan BPD, mudah-mudahan ini bisa menambah semangat dalam menghadapi Lebaran,” kata Pj Bupati usai Pembinaan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa Bagi Kepala Desa se Kabupaten Cilacap, Senin, 25 Maret 2024.

Pencairannya akan langsung dikirimkan ke rekening masing-masing desa mulai Selasa besok.

“Besarannya sesuai dengan Siltap (penghasilan tetap) dari Kades, perangkat desa maupun BPD,” katanya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Bintang Dwi Cahyono mengatakan jika tunjangan ke-13 dan ke-14 ini sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 130 tahun 2024.

“Untuk Kades dan perangkat desa itu dibeir tunjanan ke-13 atau tunjangan pendidikan dan THR, lalu dengan BPD diberi tunjangan kedudukan maksimal 14 kali,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x