Baca Juga: Honorer Dapat THR Atau Tidak? Cek Daftar Penerima THR 2024 dan Gaji ke-13 Selain PNS, Polri, TNI
Tunjangan Hari Raya ini merupakan bentuk apresiasi Pemkab Cilacap kepada para kades dan perangkatnya atas kinerja yang telah dilakukan dalam menyukseskan berbagai program pemerintah, mulai dari penanganan stunting hingga pengentasan kemiskinan.
Sementara itu, Kaur Kesra Desa Adimulya Kecamatan Wanareja, Iis Kurtyono sekaligus Ketua Paguyuban Perangkat Desa (PPDI) Kabupaten Cilacap mengaku senang mendapatkan perhatian dari Pemkab Cilacap dengan memberikan THR bagi para Kades, perangkat desa maupun BPD.
“Allhamdulilah, kami perangkat merasa dilindungi dan terayomi, dan Pemkab Cilacap mengedepankan memberikan hak-hak demi kesejateraan perangkat desa,” ujarnya.***