Honorer Dapat THR Atau Tidak? Cek Daftar Penerima THR 2024 dan Gaji ke-13 Selain PNS, Polri, TNI

- 19 Maret 2024, 15:03 WIB
Ilustrasi THR. Honorer Dapat THR Atau Tidak? Cek Daftar Penerima THR 2024 dan Gaji ke-13 Selain PNS, Polri, TNI.*
Ilustrasi THR. Honorer Dapat THR Atau Tidak? Cek Daftar Penerima THR 2024 dan Gaji ke-13 Selain PNS, Polri, TNI.* /Pixabay.com/ Wonderful Bali

 

PORTAL PURWOKERTO – Cek informasi mengenai daftar penerima THR 2024 dan gaji ke-13 di bulan Maret selain PNS, Polri, TNI, dan apakah honorer dapat THR atau tidak.

Seperti yang Pemerintah umumkan beberapa waktu lalu, bahwa THR PNS tahun 2024 akan cair mulai tanggal 22 Maret mendatang dan dibayarkan penuh alias 100 persen.

Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani pada konferensi persnya di hari Jumat, 15 Maret 2024.

Ternyata tak hanya PNS, Polri, TNI, yang bakal mendapatkan THR Lebaran 2024 di bulan Maret ini, berikut info lengkapnya.

Baca Juga: Kapan THR dan Gaji ke 13 PNS Cair? Ini Bocorannya Menurut Sri Mulyani

Apakah Honorer Dapat THR?

Perlu dicatat bahwa ternyata honorer tidak mendapatkan THR seperti Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tercantum pada peraturan yang berlaku.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas pada konferensi pers THR ASN di Kantor Kemenkeu pada Jumat lalu.

Ia menjelaskan bahwa pegawai honorer tidak termasuk ASN ataupun Pekerja Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang berhak menerima THR.

Hal tersebut juga berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian THR dan Gaji ke-13 Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiunan dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.

Halaman:

Editor: Hening Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x