THR Pensiunan 2024 Dibagikan Tanggal Segini, Penerima Gaji ke 13 Pensiunan 3,5 Juta Orang, Berikut Rinciannya

- 17 Maret 2024, 06:45 WIB
THR Pensiunan 2024 Dibagikan Tanggal Segini, Penerima Gaji ke 13 Pensiunan 3,5 Juta Orang, Berikut Rinciannya
THR Pensiunan 2024 Dibagikan Tanggal Segini, Penerima Gaji ke 13 Pensiunan 3,5 Juta Orang, Berikut Rinciannya /Antara/Makna Zaezar/

PORTAL PURWOKERTO - Jadwal penyaluran THR Pensiunan 2024 dibagikan tanggal segini, penerima gaji ke 13 pensiunan berjumlah sekitar 3,5 juta orang, berikut rinciannya. Menteri Keuangan Sri Mulyani berikan keterangan resmi.

Mengingat pemerintah Indonesia menetapkan awal bulan Ramadhan pada 12 Maret 2024, maka Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah atau Lebaran 2024 akan jatuh pada tanggal 10 dan 11 April 2024. THR ASN dan pensiunan akan dibagikan sebelum tanggal tersebut.

Pembagian komponen dan penyaluran THR serta gaji ke-13 termuat dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 yang menetapkan bahwa aparatur sipil negara (ASN) akan mendapatkan keduanya pada tahun 2024 ini.

Sebelumnya, pensiunan ASN telah menerima pembayaran rapel kenaikan gaji pada awal Maret 2024 yang meliputi pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan.

Baca Juga: Gaji ke 13 ASN Cair Kapan? THR ASN 2024 Turun Tanggal Berapa? Cek Nominal dan Komponen Keduanya

THR Pensiunan 2024 Dibagikan Tanggal Segini

Momentum Ramadhan dan Idul Fitri adalah saat dimana konsumsi masyarakat sedang tinggi-tingginya sehingga pemerintah menyalurkan THR bagi aparatur negara, pensiunan, dan penerima tunjangan. 

Hal ini dilakukan upaya menjaga momentum pertumbuhan dan stabilitas ekonomi nasional, seperti yang dikatakan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengutip dari laman resmi menpan.go.id.

Pembagian THR Pensiunan 2024 akan dilakukan pada 10 hari menjelang Lebaran 2024 yang jatuh pada 10-11 April 2024.

Baca Juga: Big Ramadan Sale 2024, Shopee Bagi-Bagi THR hingga Rp10 Miliar

Halaman:

Editor: Galih Prabashinta P.P.


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x