PORTAL PURWOKERTO - Sebanyak 11 orang tersangka dalam kasus peredaran narkotika dan obatan-obatan (narkoba) terlarang dan berbahaya saat ini sedang menjalani proses hukum di Mapolresta Cilacap.
Mereka tertangkap selama kegiatan Operasi Pekat Candi 2024 yang berlangsung selama 20 hari dan berakhir pada 25 Maret kemarin.
Para tersangka itu diamankan dari sejumlah lokasi dengan kasus narkotika maupun peredaran obat-obatan berbahaya.
3 diantaranya terjerat kasus narkotika dengan para tersangka sebagai berikut:
- Heri Santosa yang tercatat sebagai warga Purwokerto Timur dengan barang bukti sabu seberat 1,83 gram.
- Dastin Leman, warga Kelurahan Sidanegara Cilacap Tengah
- Idam Setyawan Hudha warga Kelurahan Tegalreja Cilacap Selatan yang tertangkap bersama Dastin dengan barang bukti tembakau sintetis sebesar 0.98 gram.
- Andi Purnama warga Desa Matenggeng Dayeuhluhur dan Edy Kusyono warga Desa Matenggeng Dayeuhluhur.
Mereka ditangkap karena kepemilikan sejumlah tanaman ganja baik dalam pot maupun polybag.