Untuk bisa mengusung calon bupati dan wakil bupati, ketentuannya di DPRD Cilacap harus mendapatkan 10 kursi.
Karena hanya mendapatkan 7 jatah kursi, sehingga Golkar wajib berkoalisi dengan parpol lain.
Baca Juga: Farid Maruf Bakal Calon Bupati Partai Golkar Untuk Maju Pilkada Cilacap 2024 November Mendatang
"Yang ini sedang dalam komunikasi. Bisa berkoalisi dengan parpol yang masuk KIM (Koalisi Indonesia Maju) seperti PAN, Demokrat dan Gerindra" tandas dia.
Dan katanya tak menutup kemungkinan untuk berkoalisi dengan parpol lain.
"Kita komunikasi dengan parpol lain terutama yang punya potensi menang, kita konsolidasikan. Bisa PDIP, Nasdem, PKB atau PKS" jelasnya.***