DIBUKA HARI INI! Jadwal Pendaftaran PPK Pilkada Banyumas 2024 Lengkap, Penuhi Syarat Berikut Jika Ingin Lolos

- 23 April 2024, 10:45 WIB
DIBUKA HARI INI! Jadwal Pendaftaran PPK Pilkada Banyumas 2024 Lengkap, Penuhi Syarat Berikut Jika Ingin Lolos
DIBUKA HARI INI! Jadwal Pendaftaran PPK Pilkada Banyumas 2024 Lengkap, Penuhi Syarat Berikut Jika Ingin Lolos /pexels/Sora Shizamaki/

f. Berdomisili dalam wilayah kerja PPK, dibuktikan dengan KTP,

g. Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika,

h. Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat, dan

i. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.

 

Seleksi calon PPK dimulai hari ini, Selasa 23 April 2024 hingga 29 April mendatang. KPU Banyumas membutuhkan 135 orang anggota PPK. Tugas para PPK diantaranya akan menjadi perpanjangan tangan KPU Banyumas pada 27 kecamatan se kabupaten Banyumas.

"PPK akan bekerja selama 8 (delapan) bulan mulai 16 Mei 2024 sampai 27 Januari 2025," demikian seperti rilis yang diterima oleh Portal Purwokerto, Selasa 23 April 2024.

Cara Daftar PPK Banyumas

Cara mendaftarkan diri menjadi calon anggota PPK yakni sebagai berikut:

1. Mengirimkan dokumen persyaratan secara mandiri melalui https://siakba.kpu.go.id sejak tanggal 23 April 2024 hingga 29 April 2024, pukul 8.00 s.d. 16.00 WIB kecuali tanggal 29 April 2024, paling akhir pukul 23.59 WIB.

2. Para pendaftar yang telah mengirimkan dokumen melalui Siakba diminta pula untuk menyampaikan dokumen fisik secara langsung ke alamat Kantor KPU Kabupaten Banyumas paling akhir Hari Sabtu, 4 Mei 2024 pukul 16.00 WIB.

Halaman:

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah