DIBUKA HARI INI! Jadwal Pendaftaran PPK Pilkada Banyumas 2024 Lengkap, Penuhi Syarat Berikut Jika Ingin Lolos

- 23 April 2024, 10:45 WIB
DIBUKA HARI INI! Jadwal Pendaftaran PPK Pilkada Banyumas 2024 Lengkap, Penuhi Syarat Berikut Jika Ingin Lolos
DIBUKA HARI INI! Jadwal Pendaftaran PPK Pilkada Banyumas 2024 Lengkap, Penuhi Syarat Berikut Jika Ingin Lolos /pexels/Sora Shizamaki/

PORTAL PURWOKERTO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyumas mengumumkan pendaftaran PPK Pilkada 2024 telah dibuka sejak hari ini, Selasa 23 April 2024. Untuk mendaftarkan diri, calon anggota PPK harus memenuhi sejumlah syarat.

Adapun syarat calon anggota PPK yang akan menjadi perpanjangan KPU Banyumas, diantaranya yang utama adalah sehat jasmani dan rohani."Salahsatunya untuk mendapatkan kandidat yang mampu secara jasmani, sekaligus sebagai evaluasi terhadap penyelenggaraan Pemilu/Pemilihan sebelumnya, KPU Kabupaten Banyumas berharap kandidat yang akan mendaftar telah melakukan pemeriksaan kesehatan yang terdiri atas pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol. Harapannya hal ini dapat meminimalisir kejadian kecelakaan kerja pada Badan adhoc Pemilihan Serentak Tahun 2024 nantinya," demikian dalam rilis yang diterima Portal Purwokerto.

Sementara, syarat umum yang perlu dipenuhi oleh calon anggota PPK diantaranya tidak menjadi anggota parpol dan berdomisili di wilayah kerja PPK, berikut selengkapnya;

Syarat Calon Anggota PPK Banyumas


a. Warga Negara Indonesia,

b. Berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun,

c. Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945,

d. Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil,

e. Tidak menjadi anggota partai politik, atau tidak lagi menjadi anggota partai politik paling singkat 5 (lima) tahun,

Baca Juga: Jumlah TPS Pilbup Banyumas 2024 Dipastikan Berkurang, Ini Alasannya! Cek Jumlah TPS Pilkada Banyumas 2024

Halaman:

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x