PORTAL PURWOKERTO- Kontestasi Pilkada Banyumas 2024 segera dimulai di pertengahan Agustus 2024. KPU Banyumas mulai sibuk dalam persiapan Pilbup Banyumas 2024 termasuk persiapan TPS atau tempat pemungutan suara.
Pelaksanaan Pilkada Banyumas 2024 digelar serentak pada 27 November 2024 mendatang. Setelah rampung Pilpres 2024, KPU Banyumas mempersiapkan pemungutan suara Calon Bupati dan Wakil Bupati Banyumas 2024.
Meski pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilbup Banyumas 2024 dibuka bulan Agustus 2024, kemeriahan pesta rakyat ini mulai terasa di bulan April 2024.
Baliho dan banner para bakal calon yang ikut dalam kontestasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banyumas 2024 pada Pilkada 2024 mulai bertebaran di berbagai ruas jalan di Kabupaten Banyumas.
Termasuk persiapan KPU Banyumas menyiapkan keperluan pencoblosan pada hari H Pilkada Banyumas 2024. KPU membuka pendaftaran PPS dan PPK Pilkada 2024 sejak Selasa, 23 April 2024. Persiapan TPS atau tempat pemungutan suara juga tak luput dari daftar pekerjaan KPU.
Jumlah TPS di Banyumas pada Pilbup Banyumas 2024 Lebih Sedikit dibanding Pilpres 2024
Salah satu staff bagian Teknik dan Parhumas KPU Banyumas, Sarikasih, menginformasikan adanya pengurangan jumlah TPS di Banyumas pada kontestasi Pilkada 2024 mendatang.
"Tentu ada (pengurangan jumlah TPS) dibandikan pemilu legislatif," katanya kepada Portal Purwokerto lewat aplikasi pesan WhatsApp, 22 April 2024.
Ia menjelaskan, hal ini dikarenakan perbedaan jumlah surat suara dimana Pileg 2024 berjumlah 5 surat suara dengan ratusan pilihan calon sementara Pilkada hanya 2 surat suara yakni surat suara Pilgub Jateng 2024 dan Pilbup Banyumas 2024.