Diantaranya untuk videotron yang berdiri di seberang jalan alun-alun Cilacap, pojok Jalan Ahmad Yani dan Jenderal Sudirman.
Diketahui, videotron itu milik pihak ketiga yakni perusahaan provider yang membangunnya beberapa tahun lalu.
Baca Juga: SIMAK Aturan Pemasangan Baliho Pilkada 2024, Berikut Larangan dan Sanksinya, Marak di Cilacap
Kabarnya, Pemkab sempat meminta agar videotron ini dihibahkan sebagai fasilitas publik.
Informasinya keinginan Pemkab tak dipenuhi karena pihak ketiga itu juga diminta sekaligus untuk memperbaikinya.
Berikut daftar videotron Cilacap yang terpasang di beberapa titik:
1. Videotron alun-alun
Kondisinya mati dan saat ini hanya dijadikan media untuk menempel baliho kandidat Pilgub. Dalam proses akuisisi oleh Pemkab Cilacap.
2. Videotron di halaman parkir kantor Setda Cilacap
3. Videotron di Lapangan Krida Nusantara