PT KAI Gratiskan 10.000 Kursi Untuk Guru dan Nakes

- 7 November 2020, 14:26 WIB
ilustrasi Foto
ilustrasi Foto /Humas Daop 5 Purwokerto /

Syarat untuk mendapatnya menyerahkan fotokopi identitas sebagai guru berupa Kartu/Surat Keterangan. Adapun untuk tenaga kesehatan, menyerahkan fotokopi Surat Izin Praktik (SIP) yang masih berlaku.

Baca Juga: Penasaran Video Syur Mirip Gisela, Warganet Saling Menawarkan

''Terdapat 35 KA kelas Eksekutif dan Ekonomi yang dapat digunakan secara gratis ke berbagai tujuan pada periode 8 - 30 November 2020 dengan menukarkan voucher tersebut,'' katanya.

Voucher dapat diambil di Customer Service pada sembilan stasiun yaitu Gambir, Bandung, Cirebon, Semarang Tawang, Purwokerto, Yogyakarta, Madiun, Surabaya Gubeng, dan Jember. Pengambilan voucher tidak dapat diwakilkan. Kuota pengambilan voucher perhari terbatas untuk menciptakan physical distancing.

Voucher tiket KA Eksekutif dapat diambil mulai 7 - 29 November 2020 untuk ditukarkan dengan tiket KA keberangkatan 8 - 30 November 2020. Adapun voucher tiket KA Ekonomi dapat diambil mulai 11 s.d 29 November 2020 untuk ditukarkan dengan tiket KA keberangkatan 12 s.d 30 November 2020.

Baca Juga: Lolos Prakerja Gelombang 11? Ini yang Harus Dilakukan Selanjutnya

 ''Voucher hanya berlaku untuk KA keberangkatan dari wilayah pengambilan voucher. Misalnya pengambilan voucher di Customer Service Stasiun Gambir, maka voucher hanya berlaku untuk KA keberangkatan dari Gambir dan Pasar Senen,'' terangnya.

KAI hanya menggratiskan tiket KA nya saja melalui voucher yang diberikan. Adapun untuk biaya Rapid Test sebesar Rp 85.000 jika dilakukan di stasiun, menjadi tanggung jawab pengguna voucher.

Baca Juga: Bupati Banyumas Bakal Hadirkan BTS pada Maret 2021

Manajer Humas PT KAI Daop V Supriyanto menambahkan pengambilan voucher gratis di stasiun Purwokerto melayani untuk keberangkatan KA Joglosemarkerto relasi Purwokerto - Solo Balapan, KA Kamandaka relasi Purwokerto - Semarang Tawang dan KA Wijayakusuma relasi Cilacap - Ketapang (Banyuwangi).***

Halaman:

Editor: Eviyanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah