PORTAL PURWOKERTO - Kabupaten Kebumen kembali ditetapkan sebagai zona merah Covid-19, bersama dengan tujuh kabupaten/kota di Jawa Tengah. Bagi Kebumen status zona merah merupakan yang ketiga kalinya sejak delapan bulan terjadi wabah corona.
Berdasarkan catatan Satgas Gugus Tugas, delapan zona merah baru di Jawa Tengah adalah Kota Pekalongan, Kota Tegal, Tegal, Blora, Pati Pekalongan, Kebumen Sukoharjo dan Wonosobo.
“Zona merah karena terjadi kenaikan kasus selama sepekan ini,” kata Humas Satgas penangulangan Covid-19 Kabupaten Kebumen, Kusbiantoro, Senin 16 November 2020.
Baca Juga: Merasa Dipojokkan Soal Pemberian Masker di Petamburan, Ketua Satgas Covid-19: Saya Minta Maaf
Penyumbang terbanyak kasus Covid adalah kluster keluarga, yang merupakan kontak erat dari kasus terkonfirmasi terdahulu.
Berdasarkan laporan harian Satgas Covid pada 15 November ada penambahan 8 orang terkonfirmasi positif.
"Kasus suspek ada tambahan 39 kasus dari sejumlah kasus suspek tersebut, dirawat 23, dirujuk 1, menjalani isolasi 15 orang,” jelas Kusbiantoro.
Sebelumnya pada 14 November berdasarkan hasil tes PCR yang terkonfirtmasi positif sebanyak 51 orang dan dua orang meninggal karena Covid dan memiliki komorbid. Mereka yang meninggal merupakan lansia usia 59 dan 60.
Baca Juga: 130 Anggota Dinas Rahasia Positif Covid-19, Terkena Virus Selama Kampanye Donald Trump
Sampai tanggal 12 November 2020, ada tambahan delapan orang positif, satu orang meninggal pada usia 65 tahun, sedangkan pada tanggal 11 November ada tambahan kasus positif corona sebanyak 31 orang.