Bantuan UMKM 2021 Rp1,2 Juta PNM Mekar Telah Masuk Rekening BNI Namun Diblokir? Begini Cara Mengatasinya

10 April 2021, 14:19 WIB
Klarifikasi PNM Mekaar /Istimewa/Facebook

PORTAL PURWOKETO - Bagi para nasabah PNM Mekaar yang terdaftar sebagai penerima Bantuan UMKM 2021 telah mendapatkan gilirannya di beberapa daerah.

Rupanya bantuan PNM Mekar telah ditarik kembali dan tak bisa dicairkan, sejak Kamis, 8 April 2021.

Tiba-tiba, dana yang telah masuk ke rekening BNI nasabah PNM Mekaar menghilang dan tak dapat dicairkan.

Baca Juga: Begini Syarat untuk Dapatkan Bantuan UMKM 2021 Sebesar Rp1,2 Juta, Bukan Melalui PNM Mekar

Kejadian tersebut ternyata banyak dialami oleh beberapa nasabah PNM Mekaar yang tersebar di banyak kota, salah satunya Salatiga.

"Iya saya kemarin ke ATM untuk cek udah ada dana masuk Rp1,2 juta. Saya ambil Rp1 juta, sisanya Rp200 ribu. Hari ini saya cek udah kosong tidak bisa diambil," kata salah satu nasabah yang enggan disebutkan namanya.

Menurut keterangan yang telah dia peroleh dari cabang BNI terdekat, ternyata masih terdapat beberapa penyesuaian data untuk penerima bantuan UMKM 2021.

Baca Juga: Kapan Bantuan Tahap 2 PNM Mekar akan Cair? Simak Penjelasan dari PNM Mekar di Bawah Ini

Baca Juga: Mulai April 2021, Segera Daftar Bantuan UMKM Rp1,2 Juta ke Lembaga Ini, Jangan ke PNM Mekar

"Kata petugas ada penyesuaian data dulu. Jadi dananya diblokir sama BNI sambil menunggu pengumuman dari dinasi koperasi dan UMKM terkait. Kalau datanya sudah cocok baru buka blokir," ujarnya.

BNI kini memberikan konfirmasi bahwa pihaknya tengah menunggu koordinasi dari pemerintah lewat Kementerian Koperasi dan UKM untuk membuka blokir dana bantuan UMKM 2021 Rp1,2 juta.

Sebuah foto bahkan beredar luas di laman Facebook yang menjelaskan bahwa PNM Mekaar tidak ada hubungannya dengan pembekuan dana bantuan ini, nasabah harus langsung konfirmasi ke BNI atau Dinas Koperasi dan UKM setempat untuk informasi lebih lanjut.

Baca Juga: Info Terbaru! Cara Pencairan Bantuan PNM Mekar Tahap 2 di Rekening BNI, Blokir akan Segera Dibuka

Baca Juga: Sampai Kapan Bantuan PNM Mekar Tahap 2 Diblokir? Cek Cara Mencairkan Bantuan UMKM BPUM BRI Tahap 2 Berikut

“Nasabah yang terhormat, kalau ingin tahu informasi atau kendala penarikan Rp1,2 juta, langsung saja ke Dinas Koperasi dan UKM atau pihak BNI sendiri karena dari pihak PNM Mekaar tidak ada sangkut pautnya ya. Sekian dan terima kasih,” demikian yang tertulis dalam foto tersebut.

Sebelumnya diketahui dana bantuan PNM Mekaar telah cair dan masuk ke rekening penerima sejak akhir bulan Maret 2021 lalu.

Namun ternyata mulai hari ini penarikan sudah tidak bisa dilakukan meski beberapa nasabah PNM Mekaar telah berhasil melakukan penarikan tunai sebelumnya.

Baca Juga: Siapkan KTP, Begini Cara Cek Penerima Bantuan PNM Mekar Tahap 2, Sudah Cair Rp1,2 Juta Tapi Ditarik Lagi?

Penyesuaian data kemungkinan besar dilakukan agar bantuan UMKM 2021 ini dapat mencapai target dengan tepat sasaran.

Berikut merupakan langkah-langkah untuk mendapatkan informasi yang benar dan akurat, dan cara cek penerima bantuan PNM Mekar Tahap 2:

  1. Datangi kantor BNI dan print buku tabungan. Bawa kartu identitas (e-KTP) dan tanyakan kepada petugas bank apakah nama Anda tercatat sebagai penerima BPUM BNI.
  2. Datang ke ATM BNI dan cek mutasi rekening, jika ada dana Rp1,2 juta masuk, maka kemungkinan dana tersebut adalah bantuan UMKM PNM Mekaar.
  3. Pastikan Anda merupakan nasabah aktif PNM Mekaar, sebab hanya para nasabah aktif yang bisa mendapatkan Bantuan UMKM PNM Mekaar tahap kedua.
  4. Lakukan cek mutasi rekening di layanan mobile banking untuk mengetahui apakah ada dana Rp1,2 juta masuk.

Baca Juga: Kapan Bantuan Tahap 2 PNM Mekar akan Cair? Simak Penjelasan dari PNM Mekar di Bawah Ini

Baca Juga: Daftar Nama Penerima Bantuan UMKM Tahap 2, Nasabah PNM Mekar Cair Lagi Rp1,2 Juta di Rekening BNI

Dana masih tetap ada dan tidak akan hilang, jika dana telah masuk ke rekening Rp1,2 juta namun diblokir.

Blokir dana hanya berlaku sementara untuk menunggu penyesuaian data dan identitas penerima bantuan PNM Mekaar.

Bagi yang mengalami kendala tersebut bisa mengunjungi kantor BNI cabang terdekat atau Dinas Koperasi dan UKM sesuai wilayah masing-masing agar mendapatkan informasi yang lebih akurat.***

Editor: Dedi Risky Rachma Wanto

Tags

Terkini

Terpopuler