PORTAL PURWOKERTO – Rupanya status PNM Mekaar sebagai lembaga pengusul bantuan UMKM 2021 masih belum jelas hingga saat ini.
Belum ada pengumuman lebih lanjut apakah daftar bantuan UMKM 2021 bisa dilakukan kembali melalui PNM Mekaar.
PNM Mekaar termasuk dalam lembaga pengusul untuk daftar bantuan UMKM 2021 untuk sebelumnya.
Baca Juga: Mulai April 2021, Segera Daftar Bantuan UMKM Rp1,2 Juta ke Lembaga Ini, Jangan ke PNM Mekar
Kementerian Koperasi dan UKM telah menyediakan Dinas Koperasi dan UKM tingkat kabupaten/kota sebagai lembaga pengusul bantuan UMKM 2021 untuk menggantikan peran PNM Mekaar.
Kini, lembaga pengusul dibatasi hanya oleh Dinas Koperasi dan UMKM sampai terdapat pengumuman terbaru.
Untuk mendapatkan bantuan UMKM 2021 sebesar Rp1,2 juta, Anda dapat mendaftarkan diri ke Dinas Koperasi dan UKM setempat.
Berikut adalah beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk bisa mendapatkan bantuan UMKM 2021.