Cek Eform.bri.co.id/bpum 2021 Tahap 2 Sudah Cair, Begini Cara Daftar Bantuan UMKM Terbaru, Semoga Lolos ya!

22 April 2021, 00:20 WIB
Buruan klik link eform.bri.co.id, ini cara daftar dan cek bantuan BLT Banpres UMKM atau BPUM pakai NIK KTP, Besok ditutup /Tangkap layar eform.bri.co.id/bpum

PORTAL PURWOKERTO - Cek eform.bri.co.id/bpum adalah salah satu cara untuk tahu penerima bantuan UMKM.

Pemerintah masih terus memberikan bantuan bagi para pelaku usaha mikro atas dampak pandemi Covid-19.

Bantuan ini diberikan agar usaha bisa terus bertahan dan kembali bangkit dengan program BLT UMKM atau Bantuan Produktif Usaha Mikro senilai Rp 1,2 juta rupiah dan dapat dicek di laman eform.bri.co.id/bpum dengan NIK KTP.

Pemerintah menyalurkan Banpres BPUM atau BLT UMKM ini dengan menggandeng beberapa pihak seperti Bank milik BUMN, Bank milik BUMD dan juga PT Pos Indonesia.

Baca Juga: Cara Cek Bantuan UMKM Tahap 2 Lewat Eform BRI Simpedes, Wilayah Cilacap Daftar BPUM Lewat Desa/Kelurahan

Untuk pelaku usaha mikro yang bisa mendapatkan BLT UMKM Rp 1,2 juta rupiah ini mesti memenuhi syarat sebagai berikut:

- Warga Negara Indonesia

- Mempunyai KTP elektronik

- Mempunyai usaha mikro yang buktinya disebutkan dalam surat usulan untuk calon

penerima BPUM dari pengusulnya

- Bukan anggota TNI/Polri, bukan pegawai neegri sipil, bukan pegawai BUMD/BUMN

- Tidak sedang menerima pinjaman KUR

Kalau Anda sudah pernah mendaftar BLT UMKM Rp 1,2 juta rupiah ini bisa lakukan pengecekan di laman eform.bri.co.id/bpum.

Baca Juga: Cara Cek eform.bri.co.id/bpum 2021 Terbaru, Bantuan Cair April, Bagaimana Jika Nama Tak Masuk Eform BRI?

Cukup buka laman eform.bri.co.id/bpum dan masukkan nomor NIK seperti yang ada dalam e-KTP.

Ketik kode lalu klik proses inquirynya. Seketika akan ada halaman yang menyatakan kalau Anda terdaftar atau tidak. Kalau proses terasa lambat itu adalah hal biasa mengingat pasti ada banyak pelaku usaha yang juga membuka eform.bri.co.id/bpum untuk melakukan pengecekan.

Bagi yang belum pernah mendaftar tapi ingin mendapatkan BLT UMKM ini bisa mengajukan diri loh. Simak dulu syarat dan cara mengajukan sebagai penerima BLT UMKM ini:

Baca Juga: Daftar Bantuan UMKM 2021 Secara Online Melalui Pembiayaan.depkop.go.id, Cek Penerima BPUM di Eform BRI

1. Siapkan dokumen seperti fotokopi e-KTP, KK, Nomor Induk Bersama atau Surat Keterangan Usaha dari Desa setempat

2. Serahkan dokumen kepada dinas koperasi dan UKM di kabupaten/kota Anda

3. Mengisi formulir yang berisi data diri, jenis bidang usaha dan nomor yang bisa dihubungi

Setelah itu akan ada verifikasi. Jika Anda lolos maka akan menerima notifikasi dari lembaga penyalur berupa SMS atau Whatsapp.

Baca Juga: Apresiasi Pelaku Budaya, Ketahui Cara Penarikan BLT APB Kemdikbud Rp1 Juta di Sini

Lalu dengan membawa dokumen lengkap Anda akan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai penerima BLT UMKM. Tinggal tunggu dana bantuan cair Rp 1,2 juta.***

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas

Tags

Terkini

Terpopuler