PORTAL PURWOKERTO – Pelaku usaha mikro kembali digelontor dengan bantuan UMKM atau BPUM 2021 dari Kementrian Koperasi dan UKM.
Bantuan BPUM pada tahun 2021 ini akan diberikan kepada 12,8 juta pelaku usaha yang terdampak pandemi Covid-19.
Pemerintah menganggarkan sebesar Rp15,36 triliun dengan skema, masing-masing pelaku usaha mendapatkan dana Rp1,2 juta. Penerima BPUM di tahun ini merupakan kombinasi antara penerima lama dan penerima baru.
Sehingga pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan di tahun 2020 lalu, masih memiliki kesempatan untuk bisa mendapatkan bantuan BLT UMKM Rp1,2 juta.
Jika pernah mendaftar secara online, maupun offline melalui Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM di wilayah masing-masing, atau melalui Lembaga penyalur, salah satunya PNM Mekaar, maka bisa melakukan pengecekan penerima bantuan UMKM.
Cek namamu sebagai penerima BPUM melalui situs eform.bri.co.id/bpum, atau bagi nasabah PNM Mekar bisa cek melalui laman banpresbpum.id.
Berikut cara cek penerima BPUM 2021:
- Login eform.bri.co.id/bpum bisa melalui HP
- Masukan nomor e KTP
- Masukan kode verifikasi
- Klik tombol inquiry
- Selanjutnya akan mengetahui apa dinyatakan menjadi penerima atau tidak.
Baca Juga: Masyarakat Dilarang Mudik Lebaran, Justru 85 WNA China Masuk Indonesia, 2 Positif Covid-19
Jika ada nama Anda sebagai penerima, maka segera datang ke bank BRI untuk melakukan pengambilan dana BPUM. Dengan membawa persyaratan, yakni KTP asli dan fotokopi.
Selain itu juga mengisi dokumen lain yaitu Formulir Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan Surat pernyataan dan kuasa penerima dana BPUM disediakan Kantor BRI tanpa materai.
Penerima BPUM 2021 memiliki kelonggaran wakti selama 3 bulan dari tanggal terdaftar sebagai penerima bantuan UMKM. Sehingga tidak perlu buru-buru melakukan pencairan dana.
Bagi nasabah PNM Mekaar, bica cek penerima bantuan UMKM dengan login di https //banpresbpum.id.
Baca Juga: Ibu di Lamongan Rawat Tiga Anaknya yang Mengalami Gangguan Jiwa, Dibantu Purnomo Polisi Lamongan
Pastikan laman yang Anda klik bukan laman https://banpresbpum.co.id atau eform.bni.co.id, karena itu bukan laman resmi dari BNI.
Namun, banyak masyarakat yang melakukan pengecekan di laman eform.bni.co.id. Sepertinya itu bukan laman resmi dari BNI untuk melakukan pengecekan penerima bantuan UMKM dari pemerintah.
Jika situs eform.bni.co.id dibuka, maka akan terbuka halaman pembukaan rekening. Anda juga harus mengisi data pribadi di dalamnya. Untuk itu harus waspada karena cara mengecek penerima bantuan UMKM hanya membutuhkan NIK saja.
Laman eform.bni.co.id/bpum juga bukan laman resmi untuk cek penerima bantuan PNM Mekar. Karena jika diklik, maka halaman akam eror.
Baca Juga: Apa Itu Bipang Ambawang yang Disebut Jokowi Sebagai Makanan Khas Daerah Kalimantan?
Cara cek penerima bantuan UMKM PNM Mekar melalui di https //banpresbpum.id. Berikut cara cek penerima bantuan UMKM atau BLT UMKM 2021:
Cara melakukan pengecekan melalui laman banpresbpum.id untuk cek penerima bantuan UMKM PNM Mekaar secara online. Caranya dilakukan sebagai berikut:
- Login banpresbpum.id bukan banpresbpum.co.id atau eform.bni.co.id, bisa melalui HP.
- Lalu masukan NIK pada KTP
- Klik cari
- Apabila Anda masuk dalam daftar penerima, maka akan muncul nama, nominal, BNI cabang dan juga PNM domisili.
Namun, jika mengalami kesulitan dalam mengakses laman banpresbpum.id, pelaku usaha mikro bisa melakukan mutasi rekening di ATM atau melakukan cetak buku tabungan ke bank.
Baca Juga: 3 Drama Korea Terbaru yang Siap Tayang Awal Bulan Mei 2021, Apa Saja?
Apabila terdapat dana masuk, maka segera melakukan pembukaan blokir, dengan membawa beberapa berkas, yakni mengisi mengisi Surat Pertanggung Jawaban Mutlak (SPTJM) dan ditandatangani tanpa materai, buku tabungan, kartu ATM, KTP dan Kartu Keluarga.
Pelaku usaha bisa mencairkan dana bantuan UMKM PNM Mekaar melalui ATM atau bank BNI satu hari setelah pembukaan blokir rekening.***