Gubernur Bank Indonesia Larang Cryptocurrency di Indonesia, Perry Warjiyo: Siap Gunakan Rupiah Digital Saja!

17 Juni 2021, 16:12 WIB
Gubernur Bank Indonesia melarang cryptocurrency namun berencana menerbitkan mata uang rupiah digital. /Sumber: Freepik / Starline/

PORTAL PURWOKERTO – Saat orang-orang dari komunitas crypto sedang bersukacita merayakan adopsi Bitcoin resmi oleh El Salvador, skeptisisme dari negara lain pun muncul kembali, Indonesia menjadi yang terbaru saat menyuarakan keprihatinan terkait dengan aset crypto.

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo telah mengklaim bahwa penggunaan cryptocurrency sebagai alat pembayaran di Indonesia tidak lagi diterima sekarang ini.

“Cryptocurrency bukanlah alat pembayaran yang sah menurut konstitusi, UU Bank Indonesia, dan UU Mata Uang,” menurutnya dikutip dalam sebuah seminar virtual.

Baca Juga: Analisa dan Prediksi Harga Doge Hari Ini, 18 Juni 2021: Hati-hati Sinyal Tren Turun Pasca Sebutan Bad Boy

Terlebih lagi, dalam seminar virtual tersebut, Perry Warjiyo juga “memperingatkan” penyedia layanan keuangan untuk berhenti menerima aset crypto dari klien mereka.

Dia juga menambahkan bahwa para pengawas akan mendapat tugas untuk memastikan bahwa lembaga keuangan mematuhi instruksi ini.

Indonesia tertarik untuk membuat CBDC (Central Bank Digital Currencies) sendiri, terlepas dari sikap skeptisismenya pada aset crypto.

Baca Juga: Prediksi Harga DOGE Hari Ini, 17 Juni 2021: Sinyal Bullish Semakin Jelas, Dogecoin Siap Terbang ke Bulan?

Pihak Bank Indonesia juga telah menegaskan kembali bahwa mereka akan segea menerbitkan rupiah digital baru-baru ini.

Alasan utama mengapa regulator Indonesia mengadvokasi CBDC adalah agar mereka dapat mengambil kendali penuh atasnya, daripada menundukkan mata uang pada volatilitas pasar.

Dalam unggahan media sosial Bank Indonesia juga menjelaskan bahwa Bank Indonesia saat ini sedang mempersiapkan rencana Mata Uang Digital Bank Sentral- Rupiah Digital.

Baca Juga: Analisa Prediksi Harga DOGE (Dogecoin) Hari Ini, 16 Juni 2021: Sinyal Bullish Muncul, Siap Meroket?

Namun  masyarakat juga harus memahami bahwa dalam pelaksanaannya harus disesuaikan dengan kondisi perekonomian dan konteks digitalisasi yang sedang didorong oleh Bank Indonesia.

Bank Indonesia melanjutkan dengan mengatakan bahwa upayanya untuk "menjaga stabilitas moneter" akan terus berlanjut.

Dalam unggahan tersebut berlanjut dengan sebuah pertanyaan “apakah Anda siap dengan Mata Uang Digital Bank Sentral-Rupiah Digital ini?”

Tampaknya hal ini akan kembali menjadi perdebatan sengit berbagai kalangan masyarakat Indonesia dalam beberapa waktu mendatang.***

Editor: Dedi Risky Rachma Wanto

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler