BSU Kemnaker Sudah Banyak yang Cair? Cari Tahu Syarat yang Wajib Dipenuhi Agar Dapatkan Subsidi Gaji Rp1 Juta

25 Agustus 2021, 15:27 WIB
BSU Kemnaker Sudah Banyak yang Cair? Cari Tahu Dulu Syarat yang Wajib Dipenuhi Agar Dapatkan Subsidi Gaji Rp1 Juta /Ali Bakti

PORTAL PURWOKERTO - Bagi para karyawan atau pekerja pasti bahagia karena kabar kembali cairnya BSU Kemnaker dengan jumlah bantuan sebesar Rp1 juta yang akan langsung masuk rekening masing-masing.

BSU Kemnaker ini diberikan bagi para karyawan atau pekerja oleh Pemerintah agar bisa mencukupi kebutuhan hidup serta menjaga agar tidak ada pemutusan hubungan kerja oleh perusahaan.

Untuk bisa mengecek BSU Kemnaker ini bisa melalui banyak cara antara lain link https://bsu.kemnaker.go.id, link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id dan link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Selain itu bisa juga melalui aplikasi BPJSTKU, Whatsapp dan juga call center Layanan Masyarakat 175.

Baca Juga: Login BSU Bpjsketenagakerjaan go id, Cek Laman BLT Kemnaker Untuk Dapat Rp1 Juta

Program BSU kemnaker ini sudah memasuki tahap 2 yang cair di bulan Agustus ini dan yang menerima ini adalah mereka yang masih aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Lalu apa saja syarat yang wajib dipenuhi agar bisa mendapatkan BSU Kemnaker ini? Berikut syaratnya:

- Warga Negara Indonesia

- Memiliki KTP

- Aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sampai Juni 2021

- Memiliki gaji atau upah dibawah Rp3,5 juta

- Bekerja di wilayah PPKM level 3 dan 4

- Bekerja di sektor yang ditentukan yaitu aneka industry, transportasi, industry barang konsumsi, perdagangan dan jasa (kecuali kesehatan dan pendidikan), properti dan real estate.

Baca Juga: Ini Langkah-langkah Saat Lolos Kartu Prakerja Gelombang 18, Daftar Pelatihan Agar Insentif Cair

Nah jika syarat-syarat diatas sudah terpenuhi maka ada kesempatan bagi pekerja atau karyawan mendapatkan BSU Kemnaker ini.

Jika setelah dicek telah terkonfirmasi sebagai penerima BSU Kemnaker pastikan kalau rekening bank yang dipunya adalah dari bank HIMBARA yaitu bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.***

Editor: Hening Prihatini

Tags

Terkini

Terpopuler