PORTAL PURWOKERTO - Bagaimana cara cek BPUM Riau dan cara daftar online bantuan UMKM Riau? Simak penjelasan berikut ini.
Sebelumnya diketaui Pemprov Riau sudah menyalurkan bantuan UMKM senilai Rp1,2 juta.
Adapun bantuan UMKM di tahun 2021 merupakan salah satu bagian dari program Kemenkop UKM dan KC PEN untuk memulihkan kembali perekonomian masyarakat Indonesia, khususnya pelaku usaha mikro.
Bagi yang ingin mendaftarkan diri, Pemprov Riau sudah menyediakan laman resmi di mataumkm.riau.go.id.
Beberapa cara daftar online di laman tersebut langkahnya berikut:
1. Kunjungi laman mataumkm.riau.go.id
2. Masukkan informas dan data diri pada kolom yang tersedia
3. Pastikan Anda menyiapkan beberapa dokumen untuk upload seperti KTP, NPWP, NIB dan foto usaha. Masukkan nomor rekening bank yang Anda miliki dalam kolom yang ada.
Baca Juga: Cara Mengecek Bantuan UMKM di Banpres BPUM id BNI Tahap 3, Bermodalkan KTP
4. Tentukan titik koordinat usaha dan masukkan dalam kolom yang tersedia
5. Pastikan data yang telah Anda masukkan benar dan sesuai kemudian klik kirim data
Apabila Anda sudah mendaftar, Anda bisa melakukan login untuk melakukan penambahan data lanjutan.
Cara cek BPUM RIAU
Ada dua cara cek BPUM Riau, pertama, Anda bisa mengunjungi laman bankriaukepri.co.id, atau kunjungi laman eform BRI.
Bagi yang ingin melakukan cek BPUM Riau di laman Bank Riau Kepri, ini langkahnya:
1. Klik laman https://www.bankriaukepri.co.id/brkweb/bpumriau
2. Isi form yang tersedia untuk melakukan cek BPUM Riau
Bagi yang ingin melakukan cek BPUM Riau di BRI, berikut ini langkahnya:
1. Kunjungi eform.bri.co.id/bpum
2. Ketik NIK pada kolom yang tersedia
3. Masukkan kode verifikasi kemudian klik proses inquiry
4. Jika terdaftar, Anda akan diarahkan pada halaman reservasi
Baca Juga: September, Bulan Terakhir Pencairan BPUM, Ada 500 Ribu Pelaku Usaha Mikro Siap Cairkan Dana Bantuan
Selanjutnya pilih beberapa pilihan tanggal pencairan yang sesuai dengan domisili tempat tinggal Anda.
Apabila ada keterangan Anda diterima sebagai penerima, siapkan dokumen identitas diri seperti KTP, KK dan buku tabungan untuk melakukan pencairan di BRI.***