Masih Ada Waktu! Simak Tata Cara Daftar BLT UMKM, Dapatkan Rp1,2 Juta untuk Nasabah BNI dan BRI

10 September 2021, 09:12 WIB
Ilustrasi BPUM 2021. /Pixabay

PORTAL PURWOKERTO - Berikut ini informasi lengkap terkait pendaftaran BPUM 2021 atau BLT UMKM 2021.

Pemerintah kembali membuka pendaftaran penerima Bantuan Produktif Usaha Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk para pelaku UMKM.

BPUM atau BLT UMKM ini untuk adalah program Bantuan Presiden (Banpres) untuk para pelaku UMKM yang terdampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: Hari Ini Terakhir! Segera Daftar UMKM Online BPUM Indramayu 2021 di https S ID BPUMINDRAMAYU2021

Masyarakat khususnya pelaku UMKM yang belum mendapat BLT banyak mencari informasi terkait BPUM 2021.

Kabarnya, pemerintah melalui Kemenkop UKM akan menyalurkan bantuan bantuan untuk para pelaku UMKM melalui BPUM 2021 tahap 4.

Banpres BPUM ini sebenarnya telah disalurkan sejak bulan Juni 2021 kemarin. Akan tetapi, bantuan belum semua pelaku UMKM menerima bantuan tersebut.

Baca Juga: Cek Nama Anda di Banpresbpum id BNI PNM Mekar, Dapat Rp1,2 Juta Hanya Dengan NIK, Ini Caranya

Menurut data terbaru, jumlah penerima Banpres BPUM tahap 3 baru mencapai 2 juta dari target awal, yakni 3 juta pelaku UMKM.

Itu artinya, masih ada sisa kuota ratusan ribu UMKM yang belum menerima BLT UMKM dari Banpres BPUM 2021.

Dana Banpres BPUM 2021 yang akan disalurkan sebesar Rp 1,2 juta kepada setiap penerima BLT UMKM.

Baca Juga: Daftar UMKM BPUM Indramayu 2021 di Link Ini https S ID BPUMINDRAMAYU2021 dan Dapatkan Bantuan BPUM Rp1,2 Juta

Realisasi penyaluran BPUM 2021 kini sudah mencapai 92 persen dari total dana BLT UMKM yang disalurkan pemerintah untuk 11,84 juta pelaku usaha mikro.

Untuk itu segera cek apakah anda sudah terdaftar sebagai menerima BLT UMKM Rp 1,2 juta dari BPUM 2021.

Jika belum terdaftar, maka segera daftarkan diri anda karena batas pendaftaran BPUM 2021 hanya sampai pertengahan bulan September 2021, antara 10 hingga 13.

Baca Juga: Segera Daftar Online Banpres BPUM Magetan Tahap 4, Klik bit ly/2PENDAFTARANBPUM2021 dan Dapatkan Rp1,2 Juta!

Link pendaftaran BPUM 2021 juga berbeda-beda di masing-masing daerah. Namun yang terpenting adalah dokumen yang harus disiapkan sebelum mendaftar.

Dokumen-dokumen ini adalah syarat penting untuk bisa mendapatkan BLT UMKM Rp 1,2 juta. Berikut dokumen yang harus disiapkan:

1. NIK sesuai KTP
2. Nomor Kartu Keluarga (KK)
3. NIB-IUMK/SIUPP/SKU
4. Foto bukti usaha yang dimiliki

Baca Juga: Segera Daftar Online Banpres BPUM Magetan Tahap 4, Klik bit ly/2PENDAFTARANBPUM2021 dan Dapatkan Rp1,2 Juta!

Selain itu, ada sejumlah persyaratan lain yang harus dipenuhi sebelum menerima BLT UMKM Rp 1,2 juta, antara lain:

1. Belum pernah menerima dana BPUM
2. Calon penerima memiliki usaha mikro yang tidak sedang menerima KUR
3. Memiliki KTP Elektronik sebagai bukti WNI
4. Memiliki usaha mikro dengan lampiran bukti surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM, beserta lampiran lengkap lainnya dalam satu kesatuan.
5. Calon penerima dana BPUM 2021 bukan Aparatur Sipil Segara (ASN), TNI/Polri, pegawai BUMN dan BUMD.

Baca Juga: bit ly/bpumriau untuk Cek Penerima BPUM Riau, Jangan Lewatkan Rp1,2 Juta di Rekening Anda

Jika sudah memenuhi persyaratan dan dokumen-dokumen tersebut, masyarakat bisa langsung mengakses link pendaftaran BPUM 2021.

Link tersebut merupakan link resmi bagi pelaku UMKM untuk mendapatkan Banpres BPUM 2021 atau BLT UMK sebesar Rp 1,2 juta.***

Editor: Nisa Hidayat

Sumber: Kemenkop UKM

Tags

Terkini

Terpopuler