BSU Tahap 3 Anda Belum Cair? Segera Buka Laman www bpjsketenagakerjaan co id atau Login di kemnaker go id

15 September 2021, 12:37 WIB
Ilustrasi bekerja dari rumah. /PIXABAY

PORTAL PURWOKERTO - Dana BSU Tahap 3 Anda belum cair? Simak informasinya berikut ini.

Pemerintah melalui kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah/Gaji (BSU) 2021 kepada pekerja/buruh yang terdampak pandemi dan PPKM.

Penyaluran bantuan BSU atau BLT Subsidi Gaji ini senilai Rp 1 juta ini dilakukan secara bertahap. Dari tahap 1 hingga tahap 5.

Baca Juga: Cair Cair Cek Secara Berkala Status Penerima BSU di Kemnaker go id Login BSU,Rp1 Juta Langsung Masuk Rekening

Penyaluran BSU 2021 tahap 1 dan tahap 2 langsung ditransfer ke rekening bank pekerja/buruh penerima BSU.

Dana BLT Subsidi Gaji tersebut ditransfer ke pekerja/buruh yang memiliki rekening di salah satu Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Seperti Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI atau Bank BTN.

Pada penyaluran BSU 2021 tahap 3, penyaluran dana BLT Subsidi Gaji dilakukan melalui skema pembukaan rekening kolektif (Burekol) untuk pekerja/buruh yang belum memiliki rekening bank Himbara.

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bantuan PNM Mekar Tahap 3 Hanya untuk Wanita? Tenang, Pria Bisa Dapatkan BSU Klik di BPJSTKU

Rincian Penyaluran BSU 2021 Tahap 1, Tahap 2, dan Tahap 3:

1. BSU 2021 Tahap 1 telah tersalurkan kepada 947.436 pekerja/buruh.

2. BSU 2021 Tahap 2 telah tersalurkan kepada 1.145.598 pekerja/buruh.

3. BSU 2021 Tahap 3 telah tersalurkan kepada 1.158.529 pekerja/buruh.

Baca Juga: Penerima BSU Cek! Login di Aplikasi BPJSTKU untuk Tahu Penerima BSU 2021, Lebih Praktis Tinggal Klik

Kementrian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menyalurkan BSU atau BLT Subsidi Gaji ini berdasarkan aturan, dengan menerapkan prinsip kehati-hatian agar tepat sasaran.

Apabila Anda belum menerima BLT Subsidi Gaji ini, silahkan cek penerima BSU 2021 di laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan kemnaker.go.id.

Cara Cek Penerima BSU 2021 Melalui bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id:

1. Buka link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

2. Siapkan KTP Anda, kemudian masukkan NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir Anda.

Baca Juga: Sudah Akses Kemnaker go id, NIK KTP Tidak Terdaftar BSU BLT Subsidi Gaji 2021? Lakukan 3 Hal Ini!

Pastikan data yang diisikan sesuai dengan data yang dilaporkan kepada BPJAMSOSTEK.

Apabila Anda dinyatakan lolos verifikasi, maka akan muncul keterangan berikut ini:

"Anda lolos verfikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verfikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021."

Baca Juga: Kemnaker go id dan Bpjsketenagakerjaan go id, Mana Lebih Mudah? Cek Nama Penerima BSU BLT Subsidi Gaji 2021

Namun apabila masih dalam tahapan verifikasi, maka keterangan yang muncul akan seperti ini:

"Data Anda sedang dalam proses verifikasi sesuai kriteria Permenaker Nomor 16 tahun 2021."

Cara Cek Penerima BSU 2021 Melalui kemnaker.go.id:

1. Buka link kemnaker.go.id.

2. Daftar Akun (Langsung Login jika Anda sudah memiliki Akun).

3. Cek pemberitahuan/notifikasi.

Baca Juga: Belum Cair? Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 3, BSU Subsidi Gaji Rp1 Juta, Klik kemnaker go id

Jika nama Anda sudah terdaftar, maka akan muncul notifikasi sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021.

Namun jika nama Anda tidak terdaftar, maka notifikasi yang muncul menyatakan bahwa tidak terdaftar.

Bisa karena Anda tidak memenuhi syarat atau data Anda belum masuk ke tahapan penyerahan data calon penerima BSU 2021 dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Cairkan BLT Subsidi Gaji Tahap 3 dan Tahap 4 bagi Penerima BSU Rekening BCA, Ini yang Harus Dilakukan

Syarat Penerima BLT Subsidi Gaji BSU 2021:

1. Pekerja/buruh warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan NIK.

2. Penerima BSU terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan yang masih aktif, dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan sampai dengan bulan Juni 2021.

3. Memiliki gaji/upah maksimal sebesar Rp 3,5 juta.

4. Penerima BSU adalah pekerja/buruh yang bekerja di wilayah PPKM level 3 dan 4.

5. Penerima BSU lebih DIUTAMAKAN pekerja/buruh yang bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri properti dan real estate, perdagangan dan jasa (kecuali jasa di sektor pendidikan dan Kesehatan).

Baca Juga: Cara Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan di Aplikasi, Login https:// bsu bpjsketenagakerjaan go id

Berikut ini tahapan-tahapan penyaluran BLT Subsidi Gaji BSU 2021:

1. Verifikasi oleh BPJAMSOSTEK sesuai kriteria Permenaker RI No. 16 Tahun 2021, antara lain:

- WNI;

- Masuk kategori Peserta Penerima Upah;

- Status BPJS aktif posisi 30 Juni 2021;

- Gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta (jika UMP/UMK Rp 3,5 juta menggunakan UMP/UMK);

- Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 (sesuai Inmendagri No. 22/2021 dan no. 23/2021);

- Verifikasi sektor Usaha.

Baca Juga: BLT BCA Kapan Cair 2021, Simak Dulu Penjelasannya, Jangan Keliru Info Soal BSU Kemnaker

2. Validasi Adminstrasi dan pembayaran BSU oleh Kemnaker:

- Data penerima kartu prakerja atau program keluarga harapan (PKH) dan program bantuan profuktif usaha mikro (UMKM);

- Kelengkapan, kesesuaian format, dan duplikasi data.

- Proses Pembayaran ke Rekening Prakerja oleh Bank HIMBARA (Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI, atau Bank BTN).

Demikian informasi terkait Penyaluran Bantuan Subsidi Gaji/Upah atau BSU 2021 tahap 3. Semoga bermanfaat.***

Editor: Nisa Hidayat

Tags

Terkini

Terpopuler