PORTAL PURWOKERTO - Informasi berikut merupakan cara cek BLT Ketenagakerjaan atau BSU 2021.
BLT tersebut sudah mulai disalurkan kepada para pekerja dan bisa mengunjungi link https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Cek BLT Ketenagakerjaan pada laman https://bsu.kemnaker.go.id/ bisa memperoleh bantuan senilai Rp1 juta.
Hanya perlu memasukkan NIK, nama serta tanggal lahir saja, bisa melihat daftar penerima pada laman BSU BPJS ketenagakerjaan 2021.
Di bawah ini merupakan kriteria penerima Bantuan Subsidi Upah untuk mengajukan diri:
- Warga Negara Indonesia
- Pekerja/buruh yang menerima upah dengan gaji Rp3,5 juta
- Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja BPJS Ketenagakerjaan