UANG KAGET 18 September 2021! Ada Bantuan Rp 1,2 Juta Untuk Nasabah PNM Mekar, Begini Cara Dapatnya

18 September 2021, 08:22 WIB
Kondisi keuangan sejumlah zodiak pada Jumat 17 September 2021 dianjurkan untuk berhemat /Unsplash/Denpasar Update

PORTAL PURWOKERTO – Bagaimana cara cek penerima bantuan PNM Mekar Tahap 3 dan pencairannya?

Kabar gembira utuk para nasabah PNM Mekar. Bulan September 2021 ini Bantuan PNM Mekar senilai Rp 1,2 juta cair.

Namun sebelumnya, pastikan nama anda sudah terdaftar sebagai penerima bantuan PNM Mekar tahap 3 bulan ini.

Baca Juga: Rejeki Jum'at Berkah, Akses Banpresbpum.id Bagi Nasabah PNM Mekar, BLT UMKM Tahap 2 Rp1,2 Juta September Cair

Bulan September 2021 ini, pemerintah kembali menyalurkan Bantuan PNM Mekar atau BLT UMKM untuk para pelaku usaha mikro yang terdampak pandemi dan PPKM.

Para melaku usaha mikro, termasuk para nasabah PNM Mekar yang sudah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM akan mendapat bantuan sebesar Rp 1,2 juta.

Bantuan PNM Mekar ini nantinya akan disalurkan kepada penerima BLT UMKM melalui bank HIMBARA, seperti bank BNI dan BRI.

Baca Juga: Khusus Wanita! Lakukan Ini Jika Cara Cek Penerima Bantuan PNM Mekar Tahap 3 Rp1,2 Juta di Banpresbpum id Error

Bagi yang ingin mengetahui apakah sudah terdaftar sebagai penerima bantuan PNM Mekar Tahap 3, kini bisa mengeceknya di kantor BNI terdekat.

Tadinya Anda bisa mengecek nama Anda di laman resmi Banpresbpum.id, namun kini laman tersebut sudah tak dapat diakses.

Jika sudah terdaftar, maka Anda berhak mendapatkan bantuan tunai sebesar Rp1,2 juta.

Baca Juga: Rejeki 17 September, Bagi Nasabah PNM Mekar Senilai Rp1,2 Juta, Klik https://banpresbpum.id, Cukup Siapkan Ini

 

Namun sebelumnya, para nasabah PNM Mekar yang Ingin mendapatkan batuan PNM Mekar atau BLT UMKM Rp 1,2 juta ini harus memenuhi beberapa syarat, antara lain:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP Elektronik dan NIK.
3. Memiliki Usaha Mikro.
4. Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD;
5. Tidak sedang menjalani kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.
6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Ada Rejeki Nomplok untuk Nasabah PNM Mekar? Cek Nama Anda Langsung ke Bank BNI, Tak Perlu Buka Banpresbpum id

 

Jika nama Anda tertera sebagai penerima bantuan PNM Mekaar Tahap 3, Anda bisa langsung melakukan pencairan dana bantuan Rp 1,2 juta, dengan langkah-langkah sebagai berikut:

1. Datang ke bank penyalur dengan membawa dokumen seperti, E-KTP, Fotokopi NIB atau SKU, dan KK
2. Lakukan verifikasi dan tandatangani Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) sebagai bukti penerima BLT UMKM.
3. Pihak Bank akan melakukan verifikasi data Anda, dan dana bantuan Rp1,2 juta akan cair.***

Editor: Nisa Hidayat

Tags

Terkini

Terpopuler