Syarat BLT Anak Sekolah 2021, Lengkap dengan Cara Daftar dan Cek Penerima di cekbansos kemensos go id

9 Oktober 2021, 19:58 WIB
Syarat BLT Anak Sekolah 2021, Lengkap dengan Cara Daftar dan Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto

PORTAL PURWOKERTO - Berikut ini cara daftar BLT anak sekolah 2021 online. Bantuan Langsung Tunai atau BLT anak sekolah 2021 merupakan bagian dari Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH).

Bantuan ini diberikan oleh Kemensos kepada siswa SD, SMP dan SMA dengan masing-masing jumlah berbeda.

Untuk rinciannya, bagi pelajar SMA sederajad mendapatkan Rp2 juta, SMP sederajad memperoleh Rp1,5 juta dan untuk SD sederajad mendapatkan bantuan Rp900 ribu.

Baca Juga: cekbansos kemensos go id, Tanggal Berapa PKH Cair Bulan Oktober 2021? Ini Cara Cek Penerima PKH 2021

Untuk bisa memperoleh BLT anak sekolah 2021, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi yakni:

1. Peserta didik/siswa wajib memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)

Bagaimana jika tidak memiliki KIP? Lakukan pendaftaran dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) ke dinas pendidikan terdekat.

Apabila tidak memiliki KKS, maka orang tua wali siswa bisa meminta surat keterangan tidak mampu (SKTM) ke RT/RW serta kelurahan agar bisa mendaftar ke Dinas Pendidikan.

2. Peserta didik/siswa terdaftar di lembaga formal dan nonformal, sesuai daerah masing-masing.

3. Terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) lembaga pendidikan

Baca Juga: Cek Penerima PKH Kemensos di cekbansos kemensos go id, Cair Bulan Oktober Ini, Siapa Saja yang Dapat?

Jika sudah memenuhi persyaratan di atas, silahkan lakukan pendaftaran BLT Anak Sekolah 2021.

Untuk mendaftar sebagai penerima BLT Anak Sekolah, hal pertama yang harus dilakukan adalah mendatangi kantor desa/kelurahan setempat. Apa saja dokumen yang harus dibawa? Berikut ini cara daftar BLT Anak Sekolah 2021:

1. Mendaftar ke desa/kelurahan setempat dengan membawa KTP dan kartu keluarga (KK)

2. Pihak desa/kelurahan akan menentukan apakah Anda layak masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

3. Jika Anda dinyatakan layak, data Anda akan langsung ditandatangani oleh kepala desa/lurah serta perangkat desa Lainnya. Data tersebut akan menjadi pre-list akhir

4. Data pre-list Anda kemudian digunakan oleh Dinas Sosial untuk diverifikasi serta validasi dengan menggunakan instrumen lengkap DTKS serta melalui kunjungan

Baca Juga: Bansos PKH Tahap ke 4 Cair, Cek Namamu di cekbansos kemensos go id Bulan Oktober 2021.

5. Setelah data Anda diverifikasi dan divalidasi, kemudian akan dicatat dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh operator desa/kecamatan. Data tersebut kemudian diekspor sebagai data ekstensi SIKS

6. Data tersebut lalu dikirim ke Dinas Sosial dan akan dimasukkan dalam aplikasi SIKS online

7. Setelah itu, data yang telah diverifikasi dan divalidasi akan dilaporkan pada Bupati/Wali Kota

8. Wali Kota kemudian akan memberikan data tersebuK kepada gubernur untuk selanjutnya diserahkan kepada Menteri

Baca Juga: Akses cekbansos kemensos.go.id untuk Tahu Daftar Penerima BLT Anak Sekolah, Bansos Sampai Sampai Tahun Depan

9. Data penerima PKH ini kemudian dapat dilihat melalui dtks.kemensos.go.id dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

Untuk mengecek status penerima BLT Anak Sekolah, Anda hanya perlu mengunjungi website cekbansos.kemensos.go.id.

Selanjutnya, Anda hanya hanya memasukkan data tempat tinggal sesuai domisili seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa, serta nama.***

Editor: Yumi Karasuma

Tags

Terkini

Terpopuler