Ibu Hamil dan Balita dapat Rp 3 juta, BLT PKH, Mau? Simak Caranya Berikut Ini

- 9 Oktober 2021, 14:19 WIB
Sasaran yang diberikan pemerintah untuk 10 juta keluarga ditahun 2021 ini.
Sasaran yang diberikan pemerintah untuk 10 juta keluarga ditahun 2021 ini. /Unsplash.com/mufid_majnun

PORTAL PURWOKERTO - Ibu Hamil dan Balita dapat Rp 3 juta, BLT PKH, Mau? Simak caranya berikut ini.

Pemerintah kembali meluncurkan bantuan langsung tunai (BLT) program keluarga harapan (PKH) tahun ini melalui Kementerian Sosial ( Kemensos ).

Dikutip dari indonesia.go.id, setiap keluarga kurang mampu bisa mendapatkan bantuan sebesar Rp 900.000 hingga Rp 3 juta per tahun.

Baca Juga: Cara Cairkan Dana BSU Ketenagakerjaan Bagi Nasabah BCA, Cukup Cek di Laman bsu kemnaker go id

Surat Keputusan Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Nomor 02/3/BS.02.02/01/2020 tentang Indeks dan Faktor Penimbang Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan 2020 adalah dasar dari luncuran Program bantuan sosial (bansos) PKH.

Di tahun ini, bantuan juga menyasar ibu hamil dan balita.

Bantuan diberikan pada anak berusia 0-6 tahun sebagai upaya pencegahan stunting dan pada ibu hamil untuk memenuhi kebutuhan dasar kesehatan

Sasaran yang diberikan pemerintah untuk 10 juta keluarga ditahun 2021 ini.

Baca Juga: 19 Kuliner Kebumen Mantap, Nomor 7 dan 15 Namanya Unik Pasti Anda Tidak Sangka!

Halaman:

Editor: Eviyanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x