Gampang! Cara Daftar BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021, Simak Persyaratan Berikut ini

22 Oktober 2021, 17:10 WIB
Ilustrasi Gampang! Cara Daftar BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021, Simak Persyaratan Berikut ini /EmAji/Pixabay

PORTAL PURWOKERTO - Cara daftar BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021. simak persyaratannya berikut ini.

Ratusan ribu pekerja/buruh di seluruh Indonesia masih menanti penyaluran Bantuan Subsidi Upah atau BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021.

Setiap harinya, bank penyalur BSU seperti BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri selalu dipadati pekerja/buruh yang ingin mencairkan dana bantuan subsidi gaji Rp1 juta dari pemerintah.

Pada bulan Oktober 2021 ini, penyaluran BSU telah memasuki tahap 5. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menargetkan penyaluran BSU akan rampung pada akhir bulan mendatang.

Masih ada waktu satu Minggu bagi para pekerja/buruh yang belum menerima bantuan subsidi gaji Rp1 juta.

Belum ada kabar terbaru terkait apakah penyaluran BSU akan diperpanjang hingga tahap 6.

Oleh karena itu, segera lakukan registrasi atau pendaftaran dan cek penerima BSU sebelum terlambat.

bsuBaca Juga: Gak Pake Ribet! Cara Mencairkan BSU di Bank Mandiri, Cukup Bawa KTP dan Kartu BPJS Ketenagakerjaan

Untuk melakukan pendaftaran dan mengecek penerima BSU bisa melalui handphone tanpa harus datang ke bank.

Caranya mudah, Anda hanya perlu mengakses di laman resmi BPJS Ketenagakerjaan atau Kemnaker.

Namun Sebelum itu, simak dulu syarat dan kriteria penerima BSU yang telah ditetapkan Kemnaker berikut ini.

Syarat Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021:

1. Pekerja/buruh Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan NIK E-KTP.

2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan/BPJamsostek.

3. Karyawan/buruh dengan gaji/upah maksimal Rp 3,5 juta. Apabila bekerja di wilayah dengan gaji/upah UMR di atas Rp3,5 juta, maka syarat maksimal gaji/upah disesuaikan dengan UMR di daerah tempat bekerja.

4. Diutamakan yang karyawan/buruh yang bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali pendidikan dan kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK).

5. Memiliki rekening Bank Himbara (BRI, BNI, BTN, dan Bank Mandiri).

Untuk syarat nomor 5 (lima) tidak terlalu wajib. Bagi yang belum memiliki rekening bank Himbara bisa dibuatkan rekening kolektif atau burekol.

Pemerintah telah bekerja sama dengan Bank Himbara yang akan membuatkan rekening tersebut untuk para penerima BSU.

Pembuatan rekening baru ini juga berlaku bagi penerima BSU yang memiliki rekening bank Himbara bermasalah atau sudah dibekukan.

Baca Juga: Seminggu Lagi! Cairkan BSU Ketenagakerjaan Segera di bsu.kemnaker.go.id Sebelum Gagal Dapat Rp1 Juta

Cara Cek Penerima BSU

Ada sejumlah cara untuk mengecek daftar penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Anda tidak perlu repot-repot datang ke bank untuk mengantri. Cukup cek melalui browser di smartphone Anda.

Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, pengecekan penerima BSU dapat dilakukan melalui laman resmi BPJS Ketenagakerjaan atau Kemnaker.

Cara Cek Penerima BSU di Laman BPJS Ketenagakerjaan:

• Kunjungi website bpjsketenagakerjaan.go.id.

• Pilih menu Cek Status Calon Penerima BSU.

• Kemudian masukkan NIK, nama lengkap serta tanggal lahir pada kolom yang tersedia.

• Ceklis kode captcha lalu klik Lanjutkan.

Jika lolos verifikasi, Anda akan menerima notifikasi seperti berikut ini:

"Anda lolos verifikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker."

"Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021.".

Baca Juga: Apa itu BSU dari BPJS? Cara dan Syarat Pengambilan BSU di Bank BNI dan BRI, Mudah dan Cepat

Cara Cek Penerima BSU di Laman Kemnaker:

• Buka laman kemnaker.go.id;

• Login atau daftar Akun apabila belum memiliki akun.

• Lengkapi pendaftaran akun. Lalu Aktivasi akun menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

• Selanjutnya, login ke akun Anda dan lengkapi Profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi.

• Terakhir, cek Pemberitahuan.

Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi apakah nama Anda sudah terdaftar sebagai penerima BSU atau belum.

Cara Mencairkan Dana BSU Rp1 Juta di Bank Himbara

Penyaluran BSU tahap 5 ini sudah berlangsung sejak awal Oktober 2021, dan akan berakhir pada akhir bulan mendatang.

Dana Bantuan Subsidi Upah Rp1 juta akan langsung disalurkan setelah Anda ditetapkan sebagai penerima BSU.

Jika telah tersalurkan, Anda akan menerima notifikasi seperti ini:

Baca Juga: Cara Mencairkan BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta Tanpa Rekening Bank Himbara, Daftar di bsu.kemnaker.go.id

"Hai Fajar, ada kabar baik nih.... Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2021 sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) telah cair ke rekening bank Anda di Bank Mandiri. Selamat ya,".

Setelah tersalurkan, Anda hanya perlu datang ke bank penyalur atau bank Himbara dengan membawa KTP asli dan kartu BPJS Ketenagakerjaan.

Katakan pada satpam bank atau Customer Service yang bertugas bahwa Anda ingin mencairkan BSU.

Apabila Anda memiliki kendala atau pertanyaan terkait penyaluran BSU, Anda bisa menghubungi nomor bantuan Kemnaker di:

• 021 - 5255733
• 021 - 50816000

Demikian informasi terkait pencairan BSU di Bank Mandiri. Semoga bermanfaat.***

 

Editor: Eviyanti

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler