Cara Cek Penerima BSU Tahap 5 November 2021, Apakah Namamu Terdaftar? Segera Login di bsu.kemnaker.go.id

3 November 2021, 23:29 WIB
Cara Cek Penerima BSU Tahap 5 November 2021, Apakah Namamu Terdaftar? Segera Login di bsu.kemnaker.go.id /Kementrian Ketenagakerjaan RI/

PORTAL PURWOKERTO – Simak cara cek penerima BSU tahap 5 November 2021. Pastikan login pada situs Kemnaker yang terpercaya.

Bantuan BSU masih dikucurkan oleh pemerintah untuk membantu karyawan yang terkena dampak Covid-19. 

Pemerintah masih memiliki anggaran sebesar Rp1,6 triliun untuk 1,6 juta masyarakat atau karyawan mendapatkan BSU tahap 5.

Masing-masing karyawan penerima bantuan ini akan menerima jumlah uang sebesar Rp500 ribu perbulan selama 2 bulan, yang dibagikan sekaligus.

Baca Juga: Siapa Penerima BSU Rp1 Juta Tahap 5? Simak Syarat Daftar dan Cara Cek Penerima BSU 2021

Lantas apa itu bantuan BSU? BSU atau Bantuan Subsidi Upah adalah bantuan yang diberikan pemerintah kepada karyawan yang bekerja di sektor tertentu.

Bantuan ini dapat cair bila Anda telah mendaftarkan diri di link https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/ atau link https://account.kemnaker.go.id/auth/login .

Dibawah ini merupakan cara cek penerima BSU, syarat mendaftar BSU, serta cara mendaftar BSU.

Simak cara cek daftar penerima BSU tahap 5, dengan mengakses lewat link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Pastikan langkah di bawah ini:

Baca Juga: Info PKH Hari Ini 2021: Bansos PKH Cair November? Login di cekbansos.kemensos.go.id atau Cek Pendamping PKH

1. Buka link https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/

2. Cari kolom ‘Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU’

3. Isi NIK sesuai dengan data Anda

4. Isi nama lengkap sesuai KTP

5. Isi tanggal lahir Anda dengan benar

6. Verifikasi kode yang Anda dapat

7. Klik ‘Lanjutkan’

Untuk cara cek penerima BSU yang lain, Anda bisa simak cara cek penerima BSU di situs kemnaker berikut ini.

1. Buka link https://account.kemnaker.go.id/auth/login

2. isilah email dan password Anda sesuai dengan akun yang Anda miliki

3. klik ‘Masuk’

Apabila belum memiliki akun di kedua website tersebut, maka Anda harus mendaftar sesuai dengan syarat-syarat yang diberikan.

Baca Juga: Cek Bansos PKH 2021, Kapan PKH Tahap 4 Cair dan Tanggal Berapa? Namamu Terdata di cekbansos.kemensos.go.id PKH

Bila akan mendaftar, berikut ini syarat yang diperlukan untuk mendaftar BSU.

1. Merupakan Warga Negara Indonesia atau WNI.

2. Memiliki E – KTP.

3. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 Juni 2021.

4. Memiliki gaji paling banyak sebesar Rp3,5 juta perbulan.

5. Bila daerah Anda memiliki besaran UMK sebesar Rp3,5 juta dan gaji Anda setara, maka Anda masih berhak mendapatkan BSU.

6. Bekerja di 34 Provinsi termasuk di 514 Kabupaten/Kota (sebelumnya hanya yang terdampak pandemi dan memiliki PPKM level 3 dan 4 di 28 Provinsi dan 167 Kabupaten/Kota)

7. Diutamakan bekerja di sektor usaha : Industri Barang Konsumsi, Transportasi, Aneka Industri, Properti & Real Estate dan Perdagangan & jasa.

Baca Juga: Cek bsu.kemnaker.go.id Untuk Melihat Penerima BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta November 2021

Untuk mendaftar BSU tahap 5, berikut langkah cara mendaftarnya:

1. Buat akun pribadi di laman bsu.kemnaker.go.id.

2. Setelah membuat akun pribadi di laman tersebut sesuai dengan data diri Anda, dan lengkapi profil Anda karena akan muncul status penerima di akun Anda.

3. Bila telah mendapat status ‘Dana BSU 2021 Tersalurkan’, maka Anda bisa mencairkan bantuan tersebut melalui rekening Bank Himbara Anda.

4. Bantuan akan ditransfer secara otomatis.

Demikian cara mengecek daftar penerima BSU tahap 5 sebesar Rp1 juta bagi para pekerja yang memenuhi syarat.***

Editor: Yumi Karasuma

Sumber: Kemnaker bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler