Pinjol Legal Cepat Cair? Cek Daftar Pinjol Berizin OJK, Update November 2021

23 November 2021, 11:38 WIB
Pinjol Legal Cepat Cair? Cek Daftar Pinjol Berizin OJK, Update November 2021 /Dyah Sugesti/Pexels/Taryn Elliot

PORTAL PURWOKERTO - Berikut pinjol legal cepat cair? Cek daftar pinjol berizin OJK, update November 2021.

Layanan pinjaman online atau pinjol kian menjamur di Indonesia. Seiring dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat, tak jarang sebagian orang rela meminjam dana di lembaga peminjaman seperti bank ataupun fintech.

Disisi lain, pinjaman memang menguntungkan namun juga membuat sang debitur atau peminjam lelah untuk membayarnya jika pinjamannya terbilang besar.

Baca Juga: Daftar Pinjol Legal 2021 OJK, Pinjol Legal Bunga Tinggi dan Teror, Netter: Barbarnya Kayak Yang Ilegal

Sementara itu, maraknya layanan pinjaman ilegal membuat OJK semakin memperketat kriteria atau persyaratan lembaga pinjaman tersebut.

Agar masyarakat tak salah pilih, OJK selalu berupaya memberikan informasi terbaru mengenai daftar lembaga pinjaman yanng berizin dan terdaftar, antara lain berikut ini:

1. PAPITUPI Syariah
PT Piranti Alphabet Perkasa

2. BantuSaku
PT Smartec Teknologi Indonesia

3. danabijak
PT Digital Micro Indonesia

4. danafix
PT Danafix Online Indonesia

5. AdaModal
PT Solid Fintek Indonesia

6. samakita
PT Sejahtera Sama Kita

7. KlikCair
PT Klikcair Magga Jaya

Baca Juga: BSU Cair November Ini, Cek Penerima Subsidi Gaji Login di BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker

8. Samir
PT Sahabat Mikro Fintek

9. UATAS
PT Plus Ultra Abadi

10. Cashwagon
PT Kas Wagon Indonesia

11. Findaya
PT Mapan Global Reksa

12. CROWDE
PT Crowde Membangun Bangsa

13. KawanCicil
PT Kawan Cicil Teknologi Utama

14. Asetku
PT Pintar Inovasi Digital

15. ETHIS
PT Ethis Fintek Indonesia

Baca Juga: Login di eform.bri.co.id/bpum, Cairkan BLT UMKM Rp1,2 Juta Hingga Desember 2021, Ini Langkah Cek Daftar Namamu

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK menyampaikan jika masyarakat terlanjur terjerat pinjaman online, maka segera menghubungi OJK agar mendapat pengarahan lebih lanjut pada kontak dibawah ini:

1. Klik bit.ly/daftarfintechlendingOJK

2. Kontak OJK 157 @kontak157 melalui telepon 1573

3. Whatsapp 081 157 157 1574

4. Email konsumen@ojk.go.id5

5. Instagram @ojkindonesia

Demikian Informasi daftar pinjol berizin OJK, update november 202.***

Editor: Yumi Karasuma

Tags

Terkini

Terpopuler