BSU Cair November Ini, Cek Penerima Subsidi Gaji Login di BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker

- 23 November 2021, 11:11 WIB
Cair November ini, Cek Penerima Subsidi Gaji di Link BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker, Anda dapat Rp 1 juta?
Cair November ini, Cek Penerima Subsidi Gaji di Link BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker, Anda dapat Rp 1 juta? /Portal Purwokerto/Yumi Karasuma


PORTAL PURWOKERTO - Simak informasi terbaru pencairan BLT Subsidi Gaji bulan November ini sebesar Rp1 juta dengan cek di link BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker.

Pemerintah menganggarkan sebanyak Rp1,6 triliun untuk penambahan penerima BPT BPJS Ketenagakerjaan bagi sebanyak 1,6 juta pekerja atau buruh. 

Pekerja yang mendapatkan BSU Rp1 juta ini merupakan pekerja yang memenuhi syarat, salah satunya yakni memiliki upah di barah Rp3,5 juta.

Baca Juga: Cara Cek BSU Ketenagakerjaan Login di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, Termasuk Calon Penerima BSU atau Tidak?

Apabila, namamu terdaftar sebagai penerima BLT Subsidi Gaji sebesar Rp1 juta, tidak akan ada potongan administrasi yang diberlakukan.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, hingga saat ini BLT Subsidi Gaji telah tersalurkan kepada 4,91 juta pekerja.

Pada tahun ini, dana BLT Subsidi Gaji atau BSU 2021 yang diberikan kepada pekerja sebesar Rp500 ribu. Dana tersebut diberikan dalam dua bulan dan disalurkan sekaligus menjadi Rp1 juta. 

Baca Juga: 7 Provinsi Ini Tak Lagi Dapat Menerima BSU BLT Subsidi Gaji? Ini Notifikasi BSU Jika Anda Terdaftar!

Pastikan memenuhi persyaratan yang diberlakukan untuk mendapatkan BLT Subsidi Gaji ini. Syarat yang dipenuhi yakni:

1. Warga Negara Indonesia

2. Merupakan pekerja/buruh yang menerima upah dengan gaji Rp3,5 juta

3. Masih tercatat sebagai jaminan sosial tenaga kerja BPJS Ketenagakerjaan

4. Berada di wilayah zona PPKM level 4 dan 3

5. Pekerja bekerja di sektor perdagangan, real estat, properti, barang konsumsi, aneka industri, transportasi dan jasa kecuali pendidikan serta kesehatan

6. Memiliki rekening bank yang masih aktif

Baca Juga: Info PKH Hari Ini 2021: Bansos PKH Tahap 4 Cair Hari Ini, Nama Penerima Bantuan PKH, Link Cek Bansos Kemensos

Tapi, sayangnya tak semua karyawan bisa mendapatkan BSU Subsidi Gaji sebesar Rp1 juta tersebut.

Ada enam kategori yang dipastikan tidak bisa mendapatkan BLT Subsidi Gaji atau BSU 2021. Apa saja? Berikut rinciannya:

1. Karyawan bukan Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Pekerja bukan penerima upah/gaji.

3. Karyawan tidak terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2021.

4. Karyawan bergaji di atas Rp3,5 juta, sesuai yang dilaporkan perusahaan ke BPJS Ketenagakerjaan.

5. Karyawan di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang UMR/UMK lebih dari Rp3,5 juta, gajinya lebih dari UMR/UMK.

6. Karyawan di bidang pendidikan dan kesehatan.

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x